Menjambret, Siswa Nyaris Dihakimi Massa
Minggu, 22 Mei 2011 – 04:48 WIB
MATARAM - Satu lagi oknum pelajar yang harus berurusan dengan hukum. WA (inisial, Red), 17 tahun, harus merasakan dinginnya lantai penjara setelah menjambret tas Baiq Anjasmara Anggraini di Jalan Lingkar Selatan. Kapolsek Cakranegara AKP Ferdi Irawan menjelaskan, WA nyaris menjadi korban amuk massa. Setelah terlibat aksi kejar-kejaran dengan korbannya, WA terjatuh. Saat itu, sambung Ferdi, anggota yang juga melakukan pengejaran langsung mencari kedua pelaku. Saat di tempat kejadian perkara (TKP) motor pelaku ditinggal, keduanya melarikan diri. Sebab saat itu masyarakat juga berkumpul dan siap menghakimi keduanya. ‘’Saat itu WA bersembunyi di semak-semak untuk menghindari kemarahan warga. Sedangkan DN terus berlari menghindari amukan warga. Barang bukti yang berhasil diamankan adalah tas yang di dalamnya berisi handphone dan uang Rp 150 ribu milik korban’’ ujarnya.
Saat beraksi, warga Lombok Tengah yang mengaku masih kelas XI SMA itu bertindak sebagai pemetik. Sementara satu rekannya berinisial DN sebagai pengendara motor. ‘’Sempat terjadi kejaran-kejaran antara korban dengan pelaku, sampai akhirnya pelaku terjatuh di kawasan Narmada,’’ katanya.
Baca Juga:
Ferdi menjelaskan, sebelum kejadian, WA dan DN yang mengendarai Suzuki Satria F dengan nopol DR 4231 AZ membuntuti korban di kawasan Lingkar Selatan. Begitu melihat korbannya lengah, WA yang bertindak sebagai eksekutor langsung menarik tas korban yang merupakan mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Mataram. Selanjutnya kedua pelaku melarikan diri. Namun, korban terus mengikuti sambil terus berteriak. ‘’Di wilayah Batu Kuta, Narmada, Lombok Barat, karena saking paniknya dikejar, pelaku tidak menyadari adanya lubang. Kedua pelaku langsung terjatuh,’’ terangnya.
Baca Juga:
MATARAM - Satu lagi oknum pelajar yang harus berurusan dengan hukum. WA (inisial, Red), 17 tahun, harus merasakan dinginnya lantai penjara setelah
BERITA TERKAIT
- Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta
- Brigjen Pol Faizal Rahmadani: Kejar, Tangkap Aske Mabel Hidup atau Mati
- 2 Tahun Berlalu, Kematian Iwan Boedi Masih Misteri, Polisi: Tantangan Berat
- Aipda Robig Didampingi 7 Kuasa Hukum, Ada Kata Kasihan Keluarga Korban dan Pelaku
- Kasus Agus Buntung Diduga Perkosa Mahasiswi, Ibunya Terlibat?
- Indekos di Jaksel Dijadikan Sarang Prostitusi, Wanita PSK Berusia 20 Tahun