Menjamin Keberlanjutan Program, Kader TEKAD Gandeng Pemda dan Pendamping Profesional
jpnn.com, MANOKWARI SELATAN - Kader Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD) terus melaksanakan pendampingan terhadap desa binaan.
Tidak hanya pada pendampingan di level perencanaan, tetapi titik tekan utamanya adalah pada Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) untuk masa depan kelompok binaan terkait.
“RKTL itu penting sekali untuk pembangunan ke depan. Terkait kondisi di lapangan, goalnya bagaimana dan kapan akan dilakukan. Ini sangat vital untuk dilakukan. Penting untuk pendampingan agar seragam secara keseluruhan,” kata Fasilitator Kabupaten TEKAD Hero saat supervisi TEKAD di Kampung Siwi Distrik Momi Waren Kabupaten Manokwari Selatan, akhir pekan lalu.
Dalam pendampingan kelompok binaan desa/kampung TEKAD, membutuhkan kolaborasi dengan pihak terkait. Di antaranya adalah pendamping berpengalaman dalam hal pemberdayaan bahkan dinas tertentu untuk melaksanakan pendampingan tersebut.
“Kami kolaborasi yang sudah berpengalaman dari pendampingan-pendampingan sebelumnya. Kami fight di situ,” tegas Hero.
Sekadar informasi, fasilitator TEKAD bertugas sebagai tangan kanan IFAD untuk mewujudkan tujuan program ini yakni kemandirian ekonomi sesuai dengan potensi yang dimiliki.
Beberapa potensi yang dimiliki Kampung Siwi adalah kakao dan tanah kacang.
Oleh karena itu, akan diberikan beberapa pelatihan sesuai dengan kebutuhan sehingga dapat diimplementasikan secara langsung.
Kader Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD) terus melaksanakan pendampingan terhadap desa binaan.
- Bea Cukai Cegah Peredaran Rokok Ilegal di Jabar Lewat Langkah Kolaboratif dengan Pemda
- BNPB Imbau Pemerintah Daerah Siap Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi Basah
- Bea Cukai dan Pemda Bersinergi, Kembangkan Industri Hasil Tembakau di Jawa Timur
- Mendes Yandri Susanto Minta Pemda Petakan Wilayah untuk Memaksimalkan Potensi Desa
- Bea Cukai & Pemda Optimalkan Pemanfaatan DBHCHT untuk Berantas Peredaran Rokok Ilegal
- Horas Maurits Dorong Pemberian Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah Berbasis Kinerja