Menjanda, Mbak LN Harus Menafkahi Dua Anak, Masuk ke Dunia Hitam

Menjanda, Mbak LN Harus Menafkahi Dua Anak, Masuk ke Dunia Hitam
Kapolres Serang AKBP Mariyono didampingi Kasatresnarkoba AKP Trisno Tahan Uji (kiri) menunjukan barang bukti narkoba saat ekspos di Mapolres Serang. Foto: Radar Banten

jpnn.com, SERANG - Satresnarkoba Polres Serang Kota menangkap wanita berinisial LN (38).

Janda dua anak asal Kelurahan Jembatan Besi, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat itu kedapatan menjadi bandar sabu-sabu.

Penangkapan terhadap LN tersebut berawal dari diamankannya AY (48) warga Tambora, Jakarta Barat di Gerbang Tol Cikande, Kabupaten Serang, Selasa (22/9) dini hari.

Dari tangan AY, polisi menemukan barang bukti dua paket narkoba jenis sabu-sabu dengan berat kurang lebih 1,71 gram. Sabu-sabu tersebut diakui AY dibeli dari pengedar berinisial TJ yang juga merupakan warga Tambora, Jakarta Barat.

Polisi yang memperoleh informasi tersebut kemudian melakukan pengembangan dan menangkap TJ di kediamannya. Saat diinterogasi, TJ mengakui sebagai penjual sabu.

Narkoba golongan satu bukan tanaman tersebut didapat dari bandar LN. Dari informasi TJ itulah, polisi menangkap LN di kediamannya.

Saat dilakukan penggeledahan di dalam kamar LN, polisi menemukan sembilan bungkus plastik sabu-sabu seberat 215 gram, lima plastik berisi narkotika jenis ekstasi dan satu plastik pil happy five.

Kapolres Serang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Mariyono mengaku masih memburu jaringan LN. Sebab, identitas pemasok sabu-sabu ke LN telah dikantongi.

LN, janda dua anak ini tertarik masuk ke dunia kelam lantaran tergiur untung besar yang didapatkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News