Menjanda, Mbak LN Harus Menafkahi Dua Anak, Masuk ke Dunia Hitam
“Pengakuannya didapat dari rekannya bernama Malibo. Narkoba tersebut didapat LN dengan cara berkomunikasi dengan Malibo. Setelah komunikasi itu, Malibo ini menaruh narkoba dengan cara di tempel di daerah Grogol, Jakarta Barat,” kata Mariyono, Kamis (24/9).
Menurut pengakuan LN, ia baru pertama kali menerima paket narkoba tersebut. LN tertarik bisnis narkoba lantaran tergiur untung besar yang didapatkan.
“Motifnya karena ekonomi,” ujar Mariyono didampingi Kasatresnarkoba Polres Serang Ajun Komisaris Polisi (AKP) Trisno Tahan Uji.
Atas perbuatannya LN dijerat Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara AY dan TJ dijerat Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ancaman pidananya di atas empat tahun,” tutur alumnus Akpol 2001 tersebut. (mg05/nda/radarbanten)
LN, janda dua anak ini tertarik masuk ke dunia kelam lantaran tergiur untung besar yang didapatkan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya