Menjangkau Wilayah 3TP, Kapal PELNI Bisa Dikerahkan untuk Distribusikan Vaksin COVID-19

Menjangkau Wilayah 3TP, Kapal PELNI Bisa Dikerahkan untuk Distribusikan Vaksin COVID-19
PT Pelni. Foto dok Yessy Artada/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Utama PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) Insan Purwarisya L Tobing berharap pemerintah melibatkan perseroan dalam mendistribusikan vaksin COVID-19 ke penjuru Nusantara.

Terlebih, saat ini Pelni mengoperasikan 26 kapal penumpang, 9 kapal kargo dan 45 trayek kapal perintis, dan 20 kapal Rede.

Dengan trayek kapal yang memasuki kota besar maupun wilayah 3TP (tertinggal, terpencil, terluar, dan perbatasan), kapal-kapal PELNI sangat dimungkinkan untuk mengambil peran mendistribusikan vaksin COVID-19.

"Selain jangkauan trayek yang luas, kapal-kapal PELNI merupakan operator kapal terbesar di Indonesia yang menjalankan program Tol Laut, di mana peran utamanya mendistribusikan kebutuhan utama masyarakat di wilayah dengan akses yang terbatas. Vaksin COVID-19 saat ini menjadi kebutuhan urgensi yang ditunggu banyak wilayah di Indonesia," tutur Insan.

Jika diberi kesempatan pemerintah, Insan yakin distribusi vaksin menggunakan kapal PELNI dapat dilakukan dengan segera. Untuk memastikan kesiapan kapal, PELNI siap jika pemerintah ingin melihat langsung kesiapan kapal-kapal PELNI.

"Kapan saja kami siap mendampingi pemerintah melihat sendiri prosedur angkutan barang di kapal PELNI, baik itu kapal penumpang maupun kapal kargo," tutur Insan.

Sebagai informasi, muatan yang dapat diangkut kapal PELNI terbagi atas muatan beku dan non-beku. Untuk muatan beku antara lain seperti daging ayam beku, daging, produk perikanan (ikan beku), obat-obatan, hingga ice cream.

Sedangkan untuk muatan non-beku yang dapat diangkut antara lain bahan pokok penting, kopra, kayu, produk-produk UMKM, barang-barang kebutuhan rumah tangga, semen, dan masih banyak lagi yang lain.

Pemerintah bisa melibatkan PT Pelni dalam mendistribusikan vaksin COVID-19 ke penjuru Nusantara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News