Menjarah, 2 Pejabat Pemkab Morotai jadi Tersangka

Menjarah, 2 Pejabat Pemkab Morotai jadi Tersangka
Menjarah, 2 Pejabat Pemkab Morotai jadi Tersangka
Pihak  penyidik  hingga kini  sudah melakukan 2 kali pemeriksaan terhadap tersangka dan sudah 3 kali melakukan rekonstruksi. Rekonstruksi dilakukan di dua tempat yakni di Ngele-ngele besar dan di Ngele-ngele kecil.Mereka melakukan reka ulang kejadian 25 Maret lalu tersebut. Selasa malam (1/5) penyidik melakukan pemeriksaan warga Usbar Pante dan Kepala Satpol PP, didampingi Kuasa Hukum Pemkab  Pulau Morotai Hamza Sidiq.

 

Amatan Malut Post (JPNN Group), pemeriksaan terhadap para tersangka ini dilakukan pukul 10.00 WIT  hingga pukul 24. 10 di Polsek Morotai Selatan. Siang harinya, Selasa (2/4) rekonstruksi ke 3 kalinya dilakukan di Ngele-Ngele kecil dihadiri 25 warga Usbar Pante yang juga tersangja didampingi Kuasa Hukum  Pemkab  Morotai. 

Dalam rekonstruksi  tersebut para tersangka  membawa alat bukti yang  diduga dijarah 25 Maret lalu. Misalnya tempat tidur (spring bed,red)  televisi, tali, jaring keramba, lampu, dan kulit kerang mutiara. Rekonstruksi dimuali pukul 13.00 hingga pukul 17.20 WIT, dihadiri pihak Kejaksaan Negeri Cabang Ternate di Pulau Morotai yang kini menunggu hasil proses penyelidikan kepolisian. Hamza Sidiq yang juga Kuasa Hukum Pemkab Morotai dan masyarakat Usbar Pante  mengakui adanya penetapan tersangka baik pejabat maupun warga tersebut.

Karena itu pihaknya tetap berupaya melakukan pembelaan  warga yang kini ditetapkan sebagai tersangka itu. Dia berharap  proses penyelidikan bisa berjalan dengan cepat sehingga  ada kepastian hukum. "Kita akan  lakukan pembelaan terhadap terhadap mereka termasuk warga  Usbar pante," katanya. (wm-12/ici)

DARUBA - Polisi akhirnya menetapkan dua pejabat Pemkab Morotai sebagai tersangka dalam  kasus pengrusakan dan penjarahan PT Morotai Marine Culture


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News