Menjawab Pihak yang Mendesaknya Mundur, Anwar Usman Bahas Surah An Nisa
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman angkat bicara setelah ada desakan dari beberapa pihak yang memintanya mundur.
Sebab, alumnus Universitas Islam Jakarta itu berencana menikahi adik Presiden Jokowi, Idayati.
Anwar membahas Surah An Nisa ayat 58 demi menjawab pihak yang memintanya mundur dari ketua dan hakim MK.
Pria kelahiran NTB itu menyatakan, Surah An Nisa ayat 58 memerintahkan umat agar bisa berlaku adil ketika bertugas memutuskan perkara.
"Apabila kamu mengadili dan memutus sebuah perkara di antara sesama manusia siapa pun orangnya tanpa kecuali, hukumlah dengan adil," kata Anwar saat menghadiri acara yang disiarkan YouTube akun Mahkamah Konstitusi (MK) dan dilihat JPNN.com, Senin (28/3).
Dia kemudian berbicara tentang konsep adil seperti dibahas dalam Surah An Nisa ayat 58 yang harus memosisikan sesuatu pada tempatnya.
Artinya, kata Anwar, putusan tidak bergantung pada jabatan atau keluarga seseorang.
"Alhamdulillah, saya tidak pernah takut pada siapa pun, kecuali kepada Allah dan saya hanya tunduk kepada konstitusi," ujar ketua ke-6 MK itu.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menjawab pihak yang mendesaknya mundur dari jabatannya dengan mengutip Surah An Nisa ayat 58
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Tak Pernah Lagi Unggah Kegiatan di Instagram, Kaesang Pangarep Menghilang?
- Gugatan PTUN Anwar Usman Dikabulkan, MK Bakal Lakukan Ini
- Mahkamah Konstitusi Klarifikasi Kabar Anwar Usman Pakai Fasilitas Ketua MK
- Anwar Usman Diminta Kembali Jadi Ketua MK
- Ketua MK Perkirakan Ada 2 Gugatan Soal Sengketa Pilpres