Menjawab Pihak yang Mendesaknya Mundur, Anwar Usman Bahas Surah An Nisa
Senin, 28 Maret 2022 – 14:23 WIB
Selain berbicara soal Surah An Nisa ayat 58, Anwar berbicara tentang konstitusi untuk menjawab pihak yang memintanya mundur dari ketua dan hakim MK apabila menjadi semenda Jokowi.
"Ini selaras dengan amanat Pasal 24 Ayat 1 UUD 1945, kekuasaan kehakiman ialah kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan," bebernya. (ast/jpnn)
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menjawab pihak yang mendesaknya mundur dari jabatannya dengan mengutip Surah An Nisa ayat 58
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Aristo Setiawan, Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Tak Pernah Lagi Unggah Kegiatan di Instagram, Kaesang Pangarep Menghilang?
- Gugatan PTUN Anwar Usman Dikabulkan, MK Bakal Lakukan Ini
- Mahkamah Konstitusi Klarifikasi Kabar Anwar Usman Pakai Fasilitas Ketua MK
- Anwar Usman Diminta Kembali Jadi Ketua MK
- Ketua MK Perkirakan Ada 2 Gugatan Soal Sengketa Pilpres
- KaPK Minta PTUN Pulihkan Nama Baik Anwar Usman