Menjelang Bebas dari Lapas, Habib Rizieq Punya Pertaruhan Besar, Ada Ancaman yang Membayangi
Rabu, 20 Juli 2022 – 20:17 WIB
"Itulah kenapa ketua dari pengacara dan advokat begitu hati-hati dalam memberi informasi soal pembebasan bersyarat," ucap Rizieq.
Sebelumnya, eks Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat pada Rabu (20/7).
Hal tersebut diungkap melalui kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar.
"Alhamdulillah, puji serta syukur kami panjatkan ke hadirat Allah SWT atas rahmat-Nya, Habib Rizieq Shihab telah selesai menjalani proses hukum pada Rabu dengan mengikuti program pembebasan bersyarat sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Aziz Yanuar dalam keterangannya kepada JPNN.com, Rabu (20/7). (mcr18/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Habib Rizieq takut dianggap melanggar aturan sehingga ditangkap lagi proses tanpa sidang.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Mercurius Thomos Mone
BERITA TERKAIT
- Hakim Bebaskan Septia eks Karyawan yang Dipolisikan Jhon LBF
- Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Lapas, Polres Batang Tangkap Residivis
- Menteri Agus Andrianto: 16 Ribu Narapidana di Seluruh Indonesia Terima Remisi Natal
- Menteri Imipas Agus Andrianto Bertekad Sikat Pungli-Penyelundupan Narkoba di Lapas
- Berdiri di Depan Massa Reuni Akbar PA 212, Habib Rizieq Menyampaikan Pesan, Lantang
- Dugaan Gratifikasi oleh Mantan Pejabat Diungkap di Persidangan