Menjelang Larangan Mudik, Sebegini Harga Tiket Bus Jakarta-Jawa Tengah
Rabu, 05 Mei 2021 – 12:12 WIB

Situasi di terminal bus. Ilustrasi foto: Dean Pahrevi/JPNN.com
Sebelumnya, Satgas Penanganan Covid-19 mengeluarkan surat edaran untuk memperketat aturan larangan mudik 2021.
SE pengetatan mobilitas para Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) tersebut berlaku selama H-14 peniadaan mudik yang berlangsung pada 22 April hingga 5 Mei 2021 dan H 7 peniadaan mudik pada 18 Mei hingga 24 Mei 2021.
Pada Addendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 selama Ramadan, yang ditandatangani Ketua Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo, pada 21 April 2021. (ddy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Menjelang larangan mudik lebaran Idulfitri 2021, sejumlah Perusahaan Otobus (PO) mulai menaikkan harga tiket bus.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Mulai Senin 17 Maret, Harga Tiket Bus Mudik Lebaran Naik Jadi Sebegini
- Ultah ke-35, PO SAN Beri Diskon Tiket 35%, Makan Gratis, Hingga Hadiah Menarik
- PO Siliwangi Antar Nusa Mencatatkan Kenaikan Jumlah Penumpang Selama 2024
- Kemenhub Periksa 388 Unit Bus, 11 Kendaraan Tak Layak Jalan
- Hati-Hati! Marak Penipuan Tiket Bus Melalui Media Sosial
- Kecelakaan di Subang, Kemenhub Ungkap Kondisi Bus Trans Putera Fajar, Ternyata..