Menjelang Lebaran, Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal, Jumlahnya Wow
Kamis, 27 April 2023 – 20:27 WIB
“Rokok harus harus dilekati pita cukai sebagai tanda pelunasan cukai. Oleh karena itu, rokok yang tidak dilekati pita cukai masuk dalam kategori rokok ilegal,” pungkas Gunawan. (jpnn)
Bea Cukai Malang menggagalkan distribusi rokok ilegal dalam kegiatan patroli darat yang dilaksanakan di wilayah pengawasannya.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Malang Menggagalkan Pengiriman 414.920 Batang Rokok Ilegal
- TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ratusan Rokok Ilegal di Pelabuhan Sintete Kalbar
- Cek 2 Gudang Ekspedisi, Bea Cukai Teluk Bayur Temukan Rokok Ilegal, Banyak Banget!
- Bea Cukai Tegal Musnahkan Lima Juta Batang Rokok Ilegal
- Standardisasi Kemasan Picu Kenaikan Rokok Ilegal
- Bea Cukai Lepas Ekspor Produk Kacang Tunggak hingga Ikan ke Belanda, Sebegini Nilainya