Menjelang Lebaran, Kesbangpol Jateng Larang Ormas Bertindak Polisional

jpnn.com - SEMARANG - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Jawa Tengah (Kesbangpol Jateng) mengingatkan organisasi kemasyarakatan (ormas) tidak bertindak di luar kewenangan menjelang Idulfitri 1446 Hijriah.
"Kami ingin menegaskan bahwa ormas tidak boleh bertindak polisional,” kata Kepala Kesbangpol Jateng Haerudin, Selasa (18/3).
Dia mengatakan penertiban atau operasi yang menyerupai penegakan hukum itu menjadi kewenangan aparat kepolisian. “Jangan sampai niat baik menegakkan aturan justru malah melanggar aturan," ungkapnya.
Menurut dia, biasanya ormas yang belum terdaftar di Kesbagpol yang melakukan tindakan di luar kewenangan.
Sementara itu, 505 ormas yang terdaftar dalam database Kesbangpol Jateng selama ini telah termonitor, dan memiliki komunikasi yang baik dengan pemerintah.
“Dahulu memang ada ormas yang melakukan tindakan penertiban, tetapi akhir-akhir ini sudah tidak ada. Kami hanya mengingatkan agar tidak terulang kembali kasus serupa di masa lalu," ujarnya.
Lebih lanjut dia juga mengingatkan bahwa tidak ada dana dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) untuk tunjangan hari raya (THR) bagi ormas. Meski begitu, pengajuan bantuan tak bersifat THR masih dimungkinkan, asalkan memiliki peruntukan yang jelas, dan sumber yang tersedia.
"Permintaan THR dari ormas yang masuk ke kami tidak sampai 10. Sumbernya pun terbatas. Namun, ada yang kami setujui, misalnya untuk bantuan kepada kaum dhuafa yang diajukan oleh ormas atau perkumpulan tertentu," tuturnya.
Badan Kesbangpol Jateng mengingatkan organisasi kemasyarakatan (ormas) tidak bertindak di luar kewenangan menjelang Idulfitri 1446 Hijriah.
- Sri Mulyani Cairkan THR PNS, PPPK, TNI hingga Polri Rp 20,86 Triliun
- 2.364 Tenaga Kontrak Daerah Ini Juga Diberi THR, Masing-Masing Rp 1 Juta
- Kehadiran Satgas Ramadan dan Idulfitri Pertamina Sangat Memudahkan Masyarakat
- 5 Berita Terpopuler: ASN Terima THR Plus, Guru PPPK hingga Rp 20 Juta Bulan Ini, tetapi 15 Ribu Honorer Turun Aksi
- THR Cair, Bagaimana Mengukur Prioritas Kebutuhan Vs Keinginan?
- Bank Mandiri Taspen Cairkan THR Pensiunan, Silahkan Dicek!