Menjelang Lebaran, Kesbangpol Jateng Larang Ormas Bertindak Polisional

Menjelang Lebaran, Kesbangpol Jateng Larang Ormas Bertindak Polisional
Kepala Kesbangpol Jateng Haerudin. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

Pihaknya juga menekankan bahwa aparatur sipil negara (ASN) di Jateng punya zakat 2,5 persen yang dipotong dari gaji mereka. Dana tersebut dikelola oleh Baznas, dan sebagian lagi oleh organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing.

"Kami membangun komunikasi dalam koridor yang jelas dan melihat urgensinya. Jika ada pengajuan, kami selektif dalam menyetujui, karena jumlah dana yang tersedia juga terbatas," ujarnya. (wsn/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Badan Kesbangpol Jateng mengingatkan organisasi kemasyarakatan (ormas) tidak bertindak di luar kewenangan menjelang Idulfitri 1446 Hijriah.


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Wisnu Indra Kusuma

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News