Menjelang Lebaran, Kesbangpol Jateng Larang Ormas Bertindak Polisional
Selasa, 18 Maret 2025 – 13:30 WIB

Kepala Kesbangpol Jateng Haerudin. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.
Pihaknya juga menekankan bahwa aparatur sipil negara (ASN) di Jateng punya zakat 2,5 persen yang dipotong dari gaji mereka. Dana tersebut dikelola oleh Baznas, dan sebagian lagi oleh organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing.
"Kami membangun komunikasi dalam koridor yang jelas dan melihat urgensinya. Jika ada pengajuan, kami selektif dalam menyetujui, karena jumlah dana yang tersedia juga terbatas," ujarnya. (wsn/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Badan Kesbangpol Jateng mengingatkan organisasi kemasyarakatan (ormas) tidak bertindak di luar kewenangan menjelang Idulfitri 1446 Hijriah.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
BERITA TERKAIT
- Menhut Pastikan Keselamatan Warga Saat Libur Lebaran
- Sri Mulyani Cairkan THR PNS, PPPK, TNI hingga Polri Rp 20,86 Triliun
- 2.364 Tenaga Kontrak Daerah Ini Juga Diberi THR, Masing-Masing Rp 1 Juta
- Kehadiran Satgas Ramadan dan Idulfitri Pertamina Sangat Memudahkan Masyarakat
- 5 Berita Terpopuler: ASN Terima THR Plus, Guru PPPK hingga Rp 20 Juta Bulan Ini, tetapi 15 Ribu Honorer Turun Aksi
- THR Cair, Bagaimana Mengukur Prioritas Kebutuhan Vs Keinginan?