Menjelang Mudik Lebaran, Kemenhub Diminta Tidak Keluarkan Kebijakan Diskriminatif
Kamis, 13 April 2023 – 15:31 WIB

Pemerintah melarang angkutan barang sumbu 3 roda melintas selama arus mudik dan balik lebaran. Foto: Ricardo/JPNN.com
Dia berharap ada pertimbangan untuk relaksasi angkutan barang guna memenuhi pasokan kebutuhan pangan masyarakat. Dia melanjutkan, AMDK galon membutuhkan angkutan dengan tiga sumbu roda agar bisa lebih efisien dalam pengangkutan dan distribusi.
Masyarakat juga telah menyuarakan keresahan terhadap potensi kelangkaan suplai pangan menyusul aturan tersebut. Publik mengaku khawatir kesulitan mencari pasokan pangan tertentu saat akan pulang ke kampung halaman.(ray/jpnn)
Pakar Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah meminta pemerintah agar tidak mengeluarkan aturan yang membebani masyarakat.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- KPK Dalami Peran Eks Menhub Budi Karya dalam Dugaan Korupsi Proyek DJKA
- Bandara IKN Rampung Dibangun, Siap Beroperasi, Tetapi..
- Menhub: 55 Persen Pemudik Sudah Kembali, Ada Tol Gratis Sampai Cipularang
- Kendaraan Tembus 8,5 Ribu per Jam, One Way Nasional Cikampek-Kalikangkung Resmi Diberlakukan
- Bagaimana Tindak Lanjut KPK terkait Budi Karya di Kasus DJKA? Begini Kata Direktur Penyidikan
- Meski Ada Efisiensi Anggaran, Menhub Dudy Tetap Adakan Mudik Gratis Lebaran 2025