Menjelang Mudik Lebaran, Pegadaian Hadirkan Gadai Bebas Bunga

Menjelang Mudik Lebaran, Pegadaian Hadirkan Gadai Bebas Bunga
Layanan Gadai Bebas Bunga dalam jangka waktu tertentu ini diberikan bagi nasabah baru atau nasabah tidak aktif untuk mendapatkan dana cepat dan mudah. Foto dok Pegadaian

jpnn.com, JAKARTA - Pegadaian kembali hadirkan Gadai Peduli untuk masyarakat Indonesia jelang mudik lebaran 2025.

Layanan Gadai Bebas Bunga dalam jangka waktu tertentu ini diberikan bagi nasabah baru atau nasabah tidak aktif untuk mendapatkan dana cepat dan mudah.

Nasabah bisa memperoleh pinjaman mulai dari Rp 50 ribu-Rp 2.5 juta dengan fasilitas bebas bunga sampai dengan 60 hari. Pada program Gadai Bebas Bunga ini nasabah bisa menjaminkan berbagai agunan seperti emas batangan dan perhiasan, kendaraan bermotor, hingga barang elektronik.

Barang Elektronik yang dapat dijaminkan meliputi handphone, laptop, tablet, kamera, televisi atau barang elektronik lainnya.

Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan menyampaikan, program Gadai Bebas Bunga kembali diluncurkan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat, tentunya dengan transaksi yang cepat dan mudah.

“Gadai Peduli atau Gadai Bebas Bunga kembali kami luncurkan dengan harapan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya, terutama jelang mudik lebaran ini. Harapannya masyarakat dapat langsung merasakan manfaat dari program ini, terutama bagi yang membutuhkan dana mendadak, tentunya dengan pengalaman transaksi di Pegadaian yang cepat dan mudah,” ujar Damar (20/3).

Program Gadai Bebas Bunga berlangsung mulai 19 Maret hingga 30 April 2025 untuk berbagai segmen masyarakat untuk segala tujuan penggunaan pinjaman.

Damar berharap agar program tersebut bisa dimanfaatkan oleh pelaku UMKM dalam mengembangkan usahanya, sebagai salah satu wujud dukungan Pegadaian dalam membantu perekonomian masyarakat Indonesia, khususnya bagi pelaku UMKM pemula.

Melalui program ini, Pegadaian turut memberikan pengalaman baru bagi masyarakat yang belum pernah menjadi nasabah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News