Menjelang Pembacaan Putusan MKMK, Ada Unjuk Rasa Massa Pro-putusan MK
jpnn.com - JAKARTA - Ratusan massa yang tergabung dalam Indonesia MAPAN (Maju Bersama Prabowo-Gibran) menggelar aksi unjuk rasa mendukung Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (7/11).
Koordinator Lapangan Muhammad Senanatha menyebutkan pihaknya menyambut gembira putusan MK tersebut.
"Itu memberikan kesempatan bagi kalangan muda dalam berkontestasi pilpres berikutnya," kata Senanatha di lokasi, Selasa (7/11).
Dia menyebutkan putusan MK itu membolehkan anggota legislatif dan kepala daerah di segala tingkatan maju sebagai capres-cawapres sebelum berusia 40 tahun.
Namun, lanjut dia, dengan adanya putusan tersebut banyak pihak-pihak yang berupaya mengobok-obok Mahkamah Konstitusi.
"Kami dalam hal ini tidak akan diam dengan adanya peristiwa tersebut. Kami bersama Mahkamah Konstitusi," ungkapnya.
Senanatha mengatakan putusan MK itu membuka peluang bagi anak-anak muda untuk berkontestasi langsung disetiap pemilu ke depannya.
"Kami sebagai anak muda tidak ingin hak asasi kami dibatasi," tegasnya.
Ratusan massa yang tergabung dalam Indonesia MAPAN (Maju Bersama Prabowo-Gibran) menggelar aksi unjuk rasa mendukung Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK: Pejabat Daerah dan Anggota TNI/Polri Tak Netral Bisa Dipidana
- FPMI Lakukan Uji Materi UU MD3, Usulkan Masa Jabatan Legislator 2 Periode Saja
- Ingin Arah Baru Pemberantasan Korupsi, Pakar Uji Materi 2 Pasal UU Tipikor ke MK
- Unjuk Rasa di Depan KPK, Massa PMII Kaltim Bawa 2 Isu Besar, Ada Soal Dana Karbon
- Saiful Anam Berharap MK Kabulkan Permohonan Uji Materi UU Jabatan Notaris