Menjelang Pembacaan Putusan MKMK, Ada Unjuk Rasa Massa Pro-putusan MK
jpnn.com - JAKARTA - Ratusan massa yang tergabung dalam Indonesia MAPAN (Maju Bersama Prabowo-Gibran) menggelar aksi unjuk rasa mendukung Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (7/11).
Koordinator Lapangan Muhammad Senanatha menyebutkan pihaknya menyambut gembira putusan MK tersebut.
"Itu memberikan kesempatan bagi kalangan muda dalam berkontestasi pilpres berikutnya," kata Senanatha di lokasi, Selasa (7/11).
Dia menyebutkan putusan MK itu membolehkan anggota legislatif dan kepala daerah di segala tingkatan maju sebagai capres-cawapres sebelum berusia 40 tahun.
Namun, lanjut dia, dengan adanya putusan tersebut banyak pihak-pihak yang berupaya mengobok-obok Mahkamah Konstitusi.
"Kami dalam hal ini tidak akan diam dengan adanya peristiwa tersebut. Kami bersama Mahkamah Konstitusi," ungkapnya.
Senanatha mengatakan putusan MK itu membuka peluang bagi anak-anak muda untuk berkontestasi langsung disetiap pemilu ke depannya.
"Kami sebagai anak muda tidak ingin hak asasi kami dibatasi," tegasnya.
Ratusan massa yang tergabung dalam Indonesia MAPAN (Maju Bersama Prabowo-Gibran) menggelar aksi unjuk rasa mendukung Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023
- MK Didorong Saring Perkara Perselisihan Pilkada yang Bukan Kewenangannya
- Tim RIDO tak Ajukan Gugatan ke MK, Todung Mulya Lubis Merespons Begini
- Quo Vadis Putusan MK Soal Kewenangan KPK Dalam Kasus Korupsi TNI: Babak Baru Keterbukaan & Kredibilitas Bidang Militer
- Risma-Gus Hans Daftar ke MK, Gugat Hasil Pilgub Jawa Timur
- Andika-Hendrar Resmi Daftarkan Gugatan Hasil Pilgub Jateng ke MK
- Pemenang Pilkada Pamekasan Ditetapkan Setelah Ada Putusan MK