Menjelang Pembacaan Putusan MKMK, Ada Unjuk Rasa Massa Pro-putusan MK

Menjelang Pembacaan Putusan MKMK, Ada Unjuk Rasa Massa Pro-putusan MK
Ratusan massa yang tergabung dalam Indonesia MAPAN (Maju Bersama Prabowo-Gibran) menggelar aksi unjuk rasa mendukung Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (7/11). Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Ratusan massa yang tergabung dalam Indonesia MAPAN (Maju Bersama Prabowo-Gibran) menggelar aksi unjuk rasa mendukung Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (7/11).

Koordinator Lapangan Muhammad Senanatha menyebutkan pihaknya menyambut gembira putusan MK tersebut.

"Itu memberikan kesempatan bagi kalangan muda dalam berkontestasi pilpres berikutnya," kata Senanatha di lokasi, Selasa (7/11).

Dia menyebutkan putusan MK itu membolehkan anggota legislatif dan kepala daerah di segala tingkatan maju sebagai capres-cawapres sebelum berusia 40 tahun.

Namun, lanjut dia, dengan adanya putusan tersebut banyak pihak-pihak yang berupaya mengobok-obok Mahkamah Konstitusi.

"Kami dalam hal ini tidak akan diam dengan adanya peristiwa tersebut. Kami bersama Mahkamah Konstitusi," ungkapnya.

Senanatha mengatakan  putusan MK itu membuka peluang bagi anak-anak muda untuk berkontestasi langsung disetiap pemilu ke depannya.

"Kami sebagai anak muda tidak ingin hak asasi kami dibatasi," tegasnya.

Ratusan massa yang tergabung dalam Indonesia MAPAN (Maju Bersama Prabowo-Gibran) menggelar aksi unjuk rasa mendukung Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News