Menjelang Pemberkasan NIP PPPK, Guru Lulus PG Bersurat kepada BKD, Minta 2 Hal Ini
jpnn.com - JAKARTA - Menjelang pemberkasan NIP PPPK, para guru lulus PG bersurat kepada Badan Kepegawaian Daerah.
Surat itu diajukan Ketua Forum Guru Lulus Passing Grade Pendidikan Menengah (FGLPG Dikmen) Provinsi Jawa Tengah Nadzif Eko Nugroho.
Ada dua hal utama yang diajukan FGLPG Dikmen, yaitu soal pemberkasan NIP PPPK dan nasib guru lulus PG tanpa formasi 2022.
Menurut Nadzif, hanya BKD yang bisa memberikan jawaban atas dua pertanyaan yang mengemuka di kalangan guru lulus PG, baik yang sudah mendapatkan penempatan maupun belum.
"Kami bersurat kepada Pak Kepala BKD Jateng untuk berkoordinasi dan konsolidasi," kata Nadzif kepada JPNN.com, Jumat (13/1).
Dia berharap permintaan audiensi tersebut direspons BKD.
Alasannya, agenda persiapan penjadwalan dan persiapan pemberkasan NIP PPPK dari guru lulus PG yang mendapatkan formasi 2022 sangat mendesak.
Begitu juga skema formulasi dari BKD Jateng terhadap para guru yang belum mendapatkan penempatan.
Melang pemberkasan NIP PPPK, guru lulus PG bersurat kepada BKD, ada dua hal yang diminta. Apa itu?
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
- 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer