Menjelang Pemilu 2024, Polda Papua Bakal Menertibkan Penjualan Miras

Menjelang Pemilu 2024, Polda Papua Bakal Menertibkan Penjualan Miras
Dir Narkoba Polda Papua Kombes Alfian. foto: Ridwan/jpnn

jpnn.com - JAYAPURA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua bakal menertibkan penjualan minuman keras (miras) menjelang Pemilu 2024.

Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Kombes Alfian mengatakan penertiban penjualan miras dilakukan guna mendukung terselenggaranya pemilu yang damai.

Dia menjelaskan bahwa dalam rapat kerja teknis Direktorat Reserse Kriminal Khusus dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua, Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri menekankan adanya penertiban penjualan miras agar pemilu bisa berjalan baik tanpa ada gangguan.

Perwira menengah Polri itu menuturkan pihaknya akan mengawasi jam penjualan minuman keras.

"Kami berharap para pengusaha untuk menaati aturan yang, kalau sudah jam untuk tutup ya tutup, enggak usah buka lewat dari jam yang sudah ditentukan," kata Kombes Alfian saat ditemui di Jayapura, Papua, Senin (16/10) siang. 

Sementara itu, dia menegaskan penjualan miras secara ilegal akan ditertibkan.

"Kami akan tingkatkan razia dan ini menjadi atensi pimpinan," ungkapnya. 

Kombes Alfian meminta seluruh masyarakat khususnya di Papua bergandengan tangan untuk menyukseskan pemilu yang damai dan bermartabat. (mcr30/jpnn) 

Video Terpopuler Hari ini:

Menjelang Pemilu 2024, Polda Papua menertibkan penjualan minuman keras atau miras.


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News