Menjelang Pemilu 2024, Syarief Hasan: Rakyat Berhak Menentukan Siapa Pemimpinnya
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Syarifuddin Hasan mengingatkan masyarakat harus berperan aktif dalam pemilu 2024.
Dengan cara, datang ke tempat pemungutan suara pada 14 Februari 2024, untuk memberikan suaranya, memilih pemimpin Indonesia dimasa mendatang, baik Presiden beserta wakilnya, anggota DPR, DPD maupun DPRD.
Keikutsertaan masyarakat memberikan suara pada pemilu, kata dia, merupakan salah satu bentuk tanggung jawab sebagai warga negara.
Pria yang akrab disapa Syarief Hasan itu menyebut kedaulatan negara ada di tangan rakyat. Sebab, rakyat yang berhak menentukan siapa pemimpinnya, melalui mekanisme pemilihan umum.
"Pilihlah pemimpin yang bisa membawa negara ini semakin maju, dibanding sebelumnya. Baik itu Presiden, DPR juga DPD," ungkap Syarief Hasani saat membuka program pengobatan gratis dan pemberian makanan tambahan bagi balita dan ibu hamil di Kampung Cinuti, Desa Sukasari, Kecamatan Karang Tengah, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Rabu (30/8).
Menyangkut temuan Indonesia Corruption Watch (ICW), terkait adanya sejumlah nama mantan terpidana korupsi, dalam daftar calon sementara (DCS), baik DPR maupun DPD RI, Syarief Hasan menyilakan masyarakat untuk menilainya.
Apalagi masalah mantan narapidana korupsi itu sudah diatur dalam undang-undang.
"UU memperkenankan bagi mereka mengajukan diri untuk dipilih. Jadi, sekarang dikembalikan ke rakyat, sebagai pemegang kedaulatan," ungkap politisi Partai Demokrat itu.
Wakil Ketua MPR RI Syarifuddin Hasan mengingatkan masyarakat harus berperan aktif dalam pemilu 2024. Simak selengkapnya.
- Pesan Wakil Ketua MPR Edhie Baskoro Yudhoyono ke Generasi Muda, Ada 3 Poin Penting
- Fraksi-fraksi di Komisi III DPR RI Kompak Cecar Kejagung di Kasus Tom Lembong: Ini Orderan Siapa?
- Fokus KORMI hingga 2045, Menjadikan Indonesia Bugar Lewat Anak Muda
- Peringati HKN 2024, Ibas Ajak Masyarakat Dukung dan Kawal Reformasi Kesehatan
- Hadiri Tabur Bunga di Laut, Ibas Ungkap Makna Hari Pahlawan
- Hardjuno Pertanyakan Keseriusan DPR Perihal RUU Perampasan Aset