Menjelang Pemilu 2024, WhatsApp Andalkan Fitur Ini untuk Cegah Hoaks
Selain itu, ada fitur blokir dan laporkan untuk akun atau pesan yang menyebarkan berita tidak benar, sehingga WhatsApp bisa menindak akun tersebut untuk menghentikan penyebaran ke pengguna lainnya.
Fitur lainnya yang bisa dimanfaatkan dari WhatsApp adalah mengatur siapa saja yang bisa menambahkan pengguna ke grup yang tidak diinginkan atau yang berisi misinformasi.
"Kalau dilaporkan selain membantu WhatsApp menindak akun juga bisa memberi pencegahan akun itu menyebarkan berita misinformasi lebih lanjut," kata Ester.
Pesan yang otomatis akan ditindaklanjuti WhatsApp adalah yang terkait unsur kekerasan, terorisme, kekerasan seksual dan anak, penipuan, impersonasi atau mengaku menjadi orang lain, terorisme dan hal-hal yang dilarang dalam perundang-undangan di Indonesia.
Dari sisi kemitraan, WhatsApp juga telah bermitra dengan 50 organisasi cek fakta dari seluruh dunia, dan dari Indonesia platform Meta ini bekerja sama dengan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo).
Dengan menyimpan nomor chatbot tersebut di WhatsApp, akan mempermudah pengguna memvalidasi berita yang beredar di grup maupun pesan personal tanpa harus berganti-ganti aplikasi.???????
WhatsApp juga secara khusus bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta berbagai lembaga masyarakat dan komunitas lokal melakukan kampanye online untuk memberikan edukasi dan literasi digital ke delapan kota seperti Ternate, Jayapura, Samarinda, Bandung, Jakarta, dan lainnya.
Ia berharap dengan tindakan yang diambil WhatsApp untuk menjaga privasi pengguna dan penyebaran misinformasi yang meresahkan, dapat menjaga ruang digital di masa pemilu.
WhatsApp mengumukan akan mengandalkan fitur andalan ini untuk mencegah informasi tidak benar atau hoaks.
- Menjelang Masa Tenang dan Pencoblosan, Herwyn Inspeksi Kesiapan Pengawas Pemilu se-Banyumas
- Bawaslu DKI Didesak Tindaklanjuti Dugaan Aliran Dana Judol ke Tim Kampanye Paslon
- Bagja: Bawaslu Tangani 137 Permohonan Sengketa Paslon Pilkada
- Bawaslu DKI Jakarta Telusuri Dugaan Pengurus RT dan LMK di Cilincing Terlibat Politik Praktis
- Puadi Instruksikan Jajaran Bawaslu di Daerah Jangan Pelit Informasi ke Pengawas TPS
- Kirim Banyak Foto dan Video di WhatsApp Jadi Lebih Praktis