Menjelang Pencoblosan, Komnas HAM Imbau KPPS Tidak Minum Kopi dan Jauhi Asap Rokok
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan beberapa catatan agar lingkungan TPS lebih sehat dan kondusif bagi para petugas pemilu dalam menjalankan tugas.
Wakil Ketua Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan catatan tersebut diberikan agar tidak ada tragedi kematian massal petugas Pemilu 2019 yang lalu adalah lingkungan TPS yang tidak sehat.
Menurut Komnas HAM, rekomendasi itu sudah disampaikan kepada KPU, Bawaslu, dan Kemenkes.
“Kami mengimbau agar petugas pemilu tidak mengonsumsi makanan dan minuman yang tidak sehat, misalnya gorengan, minuman suplemen, atau minum kopi secara berlebihan, dan lain-lain,” ucap Pramono dalam keterangannya, Selasa (13/2).
Menurut dia, camilan sebaiknya diberikan dalam bentuk buah-buahan segar dan minum air putih yang banyak, dan jika memungkinkan disediakan vitamin.
Lingkungan TPS juga diminta untuk dijauhkan dari asap rokok, sebab paparan asap rokok sangat berbahaya bagi perokok pasif atau yang memiliki komorbid penyakit paru, asma, batuk serta gangguan pernafasan lain.
“Kedua, kami mengimbau agar petugas TPS senantiasa waspada jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, tidak panik, dan dapat memberikan bantuan hidup dasar kepada petugas yang tiba-tiba sakit atau merasa kondisi badannya tidak enak,” kata dia.
Komnas HAM juga mengimbau agar Dinas Kesehatan di setiap kabupaten atau kota menyiagakan seluruh tenaga kesehatan (nakes) yang ada di RSUD dan puskesmas serta kendaraan operasional hingga proses pemungutan dan penghitungan suara tuntas.
Komnas HAM menyampaikan beberapa catatan agar lingkungan TPS lebih sehat dan kondusif bagi para petugas pemilu dalam menjalankan tugas.
- Dukung Industri Kopi Nasional, BNI Gandeng PMO Kopi & Kakao Nusantara
- 7 Khasiat Rutin Minum Kopi Tanpa Gula, Bikin Penyakit Ini Ogah Mendekat
- Komnas HAM Soroti Soal PSN di Papua, Minta Pemerintah Lakukan Hal ini
- Jamkrindo Beri Mesin Kopi kepada Kelompok Petani di Kintamani
- PNM Dorong Pengembangan Usaha Petani Kopi Kintamani lewat 2 Strategi
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu