Menjelang Pencoblosan, Konten Hoaks Makin Marak, Menteri Budi Bilang Begini
"Ada tips yang ingin saya bagikan agar kita semua tidak menjadi korban akibat dari penyebaran hoaks, yaitu dengan mengingat BAS, baca informasi dengan hati-hati, ayo cek dulu kebenaran informasinya, dan stop informasi bohong dan juga mengandung unsur SARA,” jelasnya.
Direktur ICT Watch Indriyatno Banyumurti menyampaikan bahwa organisasi Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) menemukan sebanyak 646 hoaks terkait pemilu di media sosial sepanjang tahun 2023.
Hal tersebut menandakan bahwa masyarakat masih belum bisa melindungi diri dari paparan berita bohong yang diterima dari internet khususnya media sosial.
Setidaknya kita harus tahu cara kerjanya platform media sosial, ada salah satu algoritma yang bernama filter bubble atau gelembung saring.
"Dia menyaring informasi agar kita betah ada di platform media sosial mereka. Caranya adalah dengan menyodorkan informasi yang kita suka dan membuang informasi yang tidak kita suka,” jelas Indriyatno.
Indriyatno menambahkan semua asupan yang diterima dari media sosial itu tergantung dari preferensi penggunanya.
Oleh karena itu, masyarakat dianjurkan untuk tetap bersikap positif di media sosial agar terhindar dari konten negatif termasuk hoaks.
“Bagaimana caranya mengetahui informasi yang didapat itu hoaks atau tidak? Jawabannya kami harus memakai logika, karena hoaks itu menyerang emosi seseorang terlebih dahulu, makanya kita harus selalu berpikir kritis ketika menerima informasi,” terangnya.
Menjelang pencoblosan pada 14 Februari, konten hoaks makin marak, Menteri Budi bilang begini
- Herwyn Minta Jajaran Bawaslu Daerah Terus Bangun Komunikasi
- Bawaslu dan CNE Timor Leste Teken Perjanjian Kerja Sama, Ini Harapan Sekjen Ichsan Fuady
- BPK Diminta Audit Dana Hibah Pemilu dan Pilkada 2024
- Gandeng Klub Sepak Bola Jurnalis, KPU DKI Ajak Masyarakat Berkontribusi di Pilkada
- Jadi Dosen Tamu di UI, Ketua Bawaslu Ungkap Persoalan Penyelesaian Masalah Hukum Pemilu
- Anggota Bawaslu Puadi Beberkan Upaya Memitigasi Praktik Politik Uang di Pilkada 2024