Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, Honorer & Buruh Bergabung, Siapkan Aksi Besar-besaran
jpnn.com, JAKARTA - Menjelang pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 pada September mendatang, honorer tenaga teknis administrasi bakal turun ke jalan lagi.
Menurut Ketum Forum Honorer Tenaga Teknis Administrasi Kategori Dua (FHTTA-K2) Indonesia Riyanto Agung Subekti aksi pada 10 Agustus ini akan menjadi momentum penentuan nasib mereka.
"Kami akan bergabung dengan massa buruh dan berbagai aliansi rakyat untuk menuntut keadilan kepada Presiden Jokowi," kata Kang Itong, sapaan akrabnya kepada JPNN.com, Sabtu (5/8).
Bergabungnya massa honorer dalam aksi 10 Agustus ini karena kecewa dengan hasil rakor penetapan formasi ASN 2023, di mana untuk kuota PPPK teknis masih di bawah guru dan tenaga kesehatan.
"Mana janji pemerintah mau memprioritaskan honorer tenaga teknis, faktanya formasinya kalah jauh dibandingkan guru dan nakes," ujarnya.
Kang Itong mengungkapkan dari formasi yang ditetapkan MenPAN-RB Azwar Anas itu pun belum menyentuh tenaga teknis administrasi. Bisa dipastikan honorer K2 teknis administrasi akan tersisa banyak.
Dia menyebutkan sesuai database Badan Kepegawaian Negara (BKN) jumlah honorer K2 tenaga teknis administrasi 200 ribu lebih. Bandingkan dengan formasi PPPK 2023 untuk tenaga teknis yang tidak sampai 100 ribu.
"Formasi 42.826 PPPK Teknis diperebutkan 200 ribu lebih honorer K2 teknis administrasi. Belum lagi ditambah tenaga non-ASN yang jumlahnya jauh lebih banyak," ucapnya.
Menjelang pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, honorer & buruh bergabung, siapkan aaksi besar-besaran
- Terbitkan SE, Pemkab Natuna Pastikan tidak Mengangkat Tenaga Non-ASN Lagi
- Sudah Saatnya Gapok Guru dan Tendik Rp 7 Juta, Alasannya Masuk Akal
- Belasan Ribu Honorer Gagal PPPK 2024 Tahap 1, Tak Bisa Daftar Lagi, Terus Piye?
- Inilah Pengakuan Guru Honorer Supriyani di Persidangan, Mencabut Rumput
- Kabar Terbaru Kasus Honorer Putus Kontrak Lulus Seleksi Administrasi PPPK 2024
- 5 Berita Terpopuler: Ketum Honorer Minta Kebijakan 11.631 Pelamar PPPK yang Tertinggal, MenPAN-RB Beri Penegasan