Menjelang Pendaftaran PPPK 2022, Honorer Perlu Menyimak Imbauan KemenPAN-RB & BKN

Menjelang Pendaftaran PPPK 2022, Honorer Perlu Menyimak Imbauan KemenPAN-RB & BKN
Info terbaru dari BKN soal pengadaan PPPK 2022 untuk honorer K2 nakes dan guru. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menjelang pendaftaran PPPK 2022, KemenPAN-RB dan BKN memberikan imbauan kepada calon pelamar terutama kalangan honorer.

Jika tidak ada aral melintang, Badan Kepegawaian Negara (BKN) berencana membuka SSCASN pada 31 Oktober.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen menjelaskan tahapan pengadaan PPPK meliputi perencanaan, pengumuman, lowongan, pelamaran, seleksi administrasi dan kompetensi. Kemudian, pengumuman hasil seleksi dan pengangkatan menjadi PPPK.

"Estimasi jadwal proses pelaksanaan PPPK akan berlangsung sejak akhir Oktober 2022 hingga akhir Januari 2023," kata Deputi Suharmen dalam sosialisasi kebijakan pengadaan PPPK 2022 secara virtual, Kamis (27/10).

Untuk menghindari kecurangan penggunaan materai, SSCASN BKN mengimplementasikan penggunaan meterai elektronik (e-meterai) yang terintegrasi dengan Perum Peruri dalam pembubuhan materainya.

Lebih lanjut Suharmen mengatakan, penggunaan tentang materai ini telah diatur dalam Surat Edaran Plt. Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penggunaan Materai pada Dokumen Seleksi ASN, yang mana terdapat beberapa aturan dalam menggunakan materai, seperti wajib menggunakan materai tempel/kertas materai yang masih baru atau belum pernah digunakan sebelumnya.

Selain itu, tidak diperkenankan menggunakan materai yang bentuk dan cirinya tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan

Pada kesempatan tersebut Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Alex Denni kembali mengingatkan kepada masyarakat agar mencermati dan tidak mudah tergoda dengan para calo yang menjanjikan kelulusan menjadi ASN.

Menjelang pendaftaran PPPK 2022, KemenPAN-RB dan BKN memberikan imbauan kepada seluruh pelamar, honorer perlu menyimaknya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News