Menjelang Pendaftaran PPPK 2023, Kemendikbudristek Kumpulkan BKD & Disdik di Jakarta

Menjelang Pendaftaran PPPK 2023, Kemendikbudristek Kumpulkan BKD & Disdik di Jakarta
Kemendikbudristek mengumpulkan BKD, BKPSDM, Dinas Pendidikan di Jakarta menjelang pendaftaran PPPK 2023. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

c. guru non Aparatur Sipil Negara (non ASN) di sekolah negeri.

MenPAN-RB Azwar Anas menegaskan pelamar prioritas ini adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK guru 2021 dan belum pernah dinyatakan Iulus pada seleksi PPPK guru periode sebelumnya.

"Jadi, ini yang dimaksudkan adalah guru prioritas satu atau guru P1 yang belum mendapatkan formasi PPPK 2021 dan PPPK 2022," terang Menteri Anas.

Bagaimana dengan guru honorer K2? Menteri Anas menjelaskan mereka ini yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks honorer K2 pada Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sementara, untuk guru non-ASN di sekolah negeri adalah mereka yang mengajar di sekolah negeri dan terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dan memiliki masa kerja paling rendah 3 tahun.

Untuk kriteria pelamar pada penetapan kebutuhan umum meliputi:

a. Iulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada pangkalan data (database) kelulusan pendidikan profesi guru di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi; dan

b. guru yang terdaftar di Dapodik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. (esy/jpnn)

Menjelang pendaftaran PPPK 2023, Kemendikbudristek mengumpulkan BKD & Disdik di Jakarta, ada apakah?


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News