Menjelang Pendaftaran PPPK  2024, Afirmasi Guru Honorer & Tendik Harus Sesuai Masa Kerja

Menjelang Pendaftaran PPPK  2024, Afirmasi Guru Honorer & Tendik Harus Sesuai Masa Kerja
Ketua DPW AHN sekaligus DPD SNWI Tendik Provinsi Riau Eko Wibowo bersama guru honorer dan tendik. Foto dok. Ekowi for JPNN.

jpnn.com, JAKARTA - Menjelang pendaftaran PPPK 2024, guru honorer dan tenaga kependidikan (tendik) minta ada afirmasi.

Afirmasi itu untuk memuluskan mereka menjadi ASN PPPK. 

Ketua DPD Aliansi Honorer Nasional (AHN) Provinsi Riau Eko Wibowo menyampaikan afirmasi ini diberikan dengan mempertimbangkan masa kerja.

Honorer yang masa kerjanya di atas 10 tahun seharusnya diberikan afirmasi lebih dibandingkan masa kerja di bawah 10 tahun. 

"Sangat tidak adil kalau pemerintah hanya memberikan patokan masa kerja di atas tiga tahun. Honorer yang masa kerjanya di atas 10 tahun harus lebih afirmasinya," terang Pak Ekowi, sapaan akrab Eko Wibowo kepada JPNN.com, Rabu (31/7). 

Guru PPPK yang juga menjabat ketua DPD Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (SNWI) Provinsi Riau ini menambahkan pemberian afirmasi tidak boleh disamaratakan.

Sebab, saat ini cukup banyak honorer yang baru bekerja 1 tahun sudah masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Saat BKN melakukan pendataan honorer pada 2022, ada ketentuan yang baru satu tahun mengabdi sudah bisa didata.

Menjelang pendaftaran PPPK 2024, afirmasi guru honorer & tendik harus sesuai masa kerja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News