Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Guru ASN di Sekolah Swasta Ditarik Lagi
jpnn.com - BANDA ACEH –Pemerintah Kabupaten Aceh Besar membuka formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024 sebanyak 381 orang.
Menjelang pendaftaran PPPK 2024, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pemkab Aceh Besar memaksimalkan pemerataan guru di sekolah-sekolah negeri dengan menarik tenaga pengajar yang selama ini bertugas di sekolah swasta.
“Penarikan guru-guru dengan status aparatur sipil negara ini merupakan salah satu upaya untuk memenuhi kebutuhan guru di sekolah negeri yang ada di Kabupaten Aceh Besar,” kata Kepala Disdikbud Aceh Besar Bahrul Jamil di Lambaro, Rabu (8/5).
Bahrul menyebutkan jumlah guru sekolah dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang telah ditarik sebanyak 24 orang dan untuk tingkat Taman Kanak-Kanak (TK) sebanyak 170 orang.
"Penempatan guru ini sesuai dengan pemetaan yang telah dilakukan pengawas sekolah. Memang penempatan tersebut belum seluruhnya memenuhi kebutuhan guru di Aceh Besar,” katanya.
Khusus untuk guru TK yang jumlahnya seratusan dan tidak seimbang dengan jumlah sekolah yang hanya 12 sekolah, kata Bahrul, mereka nanti akan ditempatkan di SD guna menutupi kekurangan guru.
Formasi PPPK 2024
Pemerintah Kabupaten Aceh Besar juga membuka formasi PPPK 2024, yakni sebanyak 381 orang.
Formasi tersebut juga bagian memenuhi kebutuhan guru di daerah pulau terluar yakni Pulau Aceh dan daerah-daerah terpencil lainnya dalam Kabupaten Aceh Besar.
Menjelang pendaftaran PPPK 2024, pemda ini menarik guru ASN yang selama ini bertugas di sekolah swasta.
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
- 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer