Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Muncul Lagi Masalah Baru, Ya Ampun

Namun, saat beraudiensi dengan pengurus Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPGSI) di Senayan, Rabu (17/1), Dede Yusuf mencemaskan soal jumlah formasi yang diusulkan pemda.
Minimnya usulan formasi PPPK 2024, bukan hanya mencemaskan honorer tercecer, tetapi juga honorer yang terdata dalam database BKN.
Masih banyak juga honorer berstatus prioritas satu (P1) juga belum bisa tidur nyenyak, lantaran belum ada jaminan terakomodasi pada seleksi PPPK 2024.
Padahal, para P1 tidak perlu lagi ikut tes, karena sudah lulus seleksi PPPK 2021.
"Bagaimana mau selesai kalau usulan formasi PPPK 2024 untuk guru honorer minim sekali, bahkan untuk prioritas satu (P1) saja tidak semua mendapatkan formasi, apalagi yang P3 sampai P4, " kata Direktur jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani menjawab JPNN. com, Minggu (21/4).
Masih banyak juga pemda yang sudah mengusulkan formasi, tetapi tidak gerak cepat alias gercep dalam menuntaskan tahapan demi tahapan seleksi PPPK 2024.
Menteri Anas seusai rapat membahas progres pengadaan PPPK 2024 bersama BKN di Jakarta, Jumat, 17 Mei 2024, mengatakan, penyusunan rincian kebutuhan ASN 2024 telah dilakukan pada 15-29 Maret 2024 dan diperpanjang hingga 30 April 2024.
Namun, kata Menteri Anas, masih ada instansi belum selesai melakukan perincian usulan, khususnya instansi yang mendapatkan alokasi formasi cukup besar.
Menjelang pendaftaran PPPK 2024, muncul lagi masalah baru yang dihadapi para honorer yang sudah menerima SK.
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya