Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Muncul Lagi Masalah Baru, Ya Ampun
Padahal, pendaftaran PPPK 2024 baru bisa dilakukan setelah tahapan tersebut kelar.
Di sisi lain, masih dalam rangka seleksi PPPK 2024, hingga saat ini BKN pun belum selesai melakukan verifikasi dan validasi (verval) terhadap data honorer yang sudah masuk database BKN.
Masalah lain, Peraturan Pemerintah (PP) Manajemen ASN juga belum diterbitkan, yang mestinya harus sudah terbit paling lama 6 bulan terhitung sejak 31 Oktober 2023, sesuai amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Bagaimana pun, aturan teknis setingkat Peraturan Menteri PAN-RB mengenai seleksi PPPK 2023 harus mengacu kepada PP Manajemen ASN yang di salah satu substansinya mengatur mengenai penataan pegawai non-ASN.
Begitu pun terkait wacana pengangkatan sebagian honorer yang menjadi PPPK Paruh Waktu atau PPPK Part Time, hingga saat ini juga belum ada kejelasan.
Masalah Baru PPPK
Nah, honorer yang sudah diangkat jadi PPPK pun menghadapi masalah serius.
Masalah baru itu dialami para guru prioritas satu (P1) di sejumlah daerah seperti Sumatera Barat, Kabupaten Garut, dan wilayah lainnya
Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLSPI) Heti Kustrianingsih mengaku menerima banyak keluhan dari guru P1 yang sudah mendapatkan SK PPPK.
Menjelang pendaftaran PPPK 2024, muncul lagi masalah baru yang dihadapi para honorer yang sudah menerima SK.
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- Ini Pesan Yeny Trisia Isabella untuk Honorer yang Mengikuti Tes PPPK
- Ini Langkah Penting dalam Karier Honorer, Jangan Main-main
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Kabar Gembira untuk Pendamping PKH
- Seluruh Honorer Database BKN & Tercecer Jadi Peserta Seleksi PPPK 2024, Suket Tak Masalah