Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Muncul Lagi Masalah Baru, Ya Ampun

Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Muncul Lagi Masalah Baru, Ya Ampun
ASN terdiri dari PNS dan PPPK. Masih banyak masalah menjelang pendaftaran PPPK 2024  Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Sesuai petunjuk Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), guru PPPK yang mengajar mapel tidak sesuai SK pengangkatan disarankan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan setempat.

Mereka bisa mengajukan permintaan pindah dan minta dicarikan sekolah yang masih membutuhkan mapel.

Nantinya, surat perintah menjalankan tugas (SPMT) yang diubah, sedangkan SK pengangkatan tetap.

"Jadi, Dapodik yang dilihat SPMT. Kalau mengubah SK harus usulan kepada kepala daerah dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sehingga lebih sulit, " kata Heti.

Heti kembali mengimbau kepada guru PPPK yang mengajar tidak sesuai SK bisa bertanya ke dinas pendidikan masing-masing daerah untuk dicarikan solusi. (sam/esy/jpnn)

Menjelang pendaftaran PPPK 2024, muncul lagi masalah baru yang dihadapi para honorer yang sudah menerima SK.


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News