Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Nasib Guru Honorer Negeri Tidak Aman, Ada Buktinya

Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Nasib Guru Honorer Negeri Tidak Aman, Ada Buktinya
Massa honorer K2 unjuk rasa menuntut diangkat menjadi CPNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Menjelang pendaftaran PPPK 2024 yang rencananya dibuka Juli atau Agustus, nasib guru honorer negeri ternyata tidak aman.

Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengungkapkan sejumlah fakta yang membuktikan hal tersebut.

Kepala Bidang Advokasi Guru P2G Iman Zanatul Haeri mengungkapkan, ratusan guru honorer di Daerah Khusus Jakarta sudah diusir secara halus oleh kepala sekolah.

Begitu masuk sekolah di hari pertama tahun ajaran baru, mereka langsung diminta mengisi formulir cleansing dan harus berhenti.

Berdasarkan laporan yang diterima P2G, praktik kebijakan cleansing guru honorer tidak sesuai amanat UU Guru dan Dosen Nomor 14 tahun 2005.

Menurut Iman, pemberdayaan guru harus dilakukan secara demokratis, berkeadilan, tidak diskriminatif, dan berkelanjutan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia (Pasal 7 Ayat 2).

Iman menambahkan, jika kebijakan cleansing ini merupakan dampak dari upaya penataan non-ASN sebagaimana amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), maka bertentangan dengan asas dalam undang-undang tersebut.

P2G juga memperhatikan kondisi guru honorer pada daerah lain. Misalnya, di Lampung Utara, pemdanya tidak sama sekali membuka kuota PPPK guru.

Menjelang pendaftaran PPPK 2024, nasib guru honorer negeri ternyata tak aman, P2G mengungkapkan sejumah fakta mengejutkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News