Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Nasib Guru Honorer Negeri Tidak Aman, Ada Buktinya

jpnn.com - JAKARTA - Menjelang pendaftaran PPPK 2024 yang rencananya dibuka Juli atau Agustus, nasib guru honorer negeri ternyata tidak aman.
Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengungkapkan sejumlah fakta yang membuktikan hal tersebut.
Kepala Bidang Advokasi Guru P2G Iman Zanatul Haeri mengungkapkan, ratusan guru honorer di Daerah Khusus Jakarta sudah diusir secara halus oleh kepala sekolah.
Begitu masuk sekolah di hari pertama tahun ajaran baru, mereka langsung diminta mengisi formulir cleansing dan harus berhenti.
Berdasarkan laporan yang diterima P2G, praktik kebijakan cleansing guru honorer tidak sesuai amanat UU Guru dan Dosen Nomor 14 tahun 2005.
Menurut Iman, pemberdayaan guru harus dilakukan secara demokratis, berkeadilan, tidak diskriminatif, dan berkelanjutan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia (Pasal 7 Ayat 2).
Iman menambahkan, jika kebijakan cleansing ini merupakan dampak dari upaya penataan non-ASN sebagaimana amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), maka bertentangan dengan asas dalam undang-undang tersebut.
P2G juga memperhatikan kondisi guru honorer pada daerah lain. Misalnya, di Lampung Utara, pemdanya tidak sama sekali membuka kuota PPPK guru.
Menjelang pendaftaran PPPK 2024, nasib guru honorer negeri ternyata tak aman, P2G mengungkapkan sejumah fakta mengejutkan
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun