Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Pikirkan Nasib Ribuan Honorer Terdata BKN Kena PHK
jpnn.com, JAKARTA - Menjelang pendaftaran PPPK 2024, nasib ribuan honorer yang sudah terdata Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan kena pemutusan hubungan kerja (PHK) masih belum jelas.
Apakah mereka dibolehkan ikut pendaftaran PPPK 2024 datau tidak.
Koordinator wilayah (Korwil) Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Tri Julianto menyampaikan, 4 ribu lebih honorer yang sudah di-PHK memang sudah dipekerjakan kembali.
Namun, mereka terbentur aturan batas minimal 2 tahun bekerja tanpa putus.
"Angka 4 ribuan itu hanya beberapa daerah saja. Aslinya bisa lebih dari 4 ribu yang sudah didatabase BKN, lalu kena PHK dan akhirnya dipekerjakan kembali," terang Tri kepada JPNN, Minggu (22/9).
Dia menambahkan pemerintah harus memikirkan nasib honorer atau tenaga non-ASN yang masuk database BKN, tetapi terkendala dalam surat aktif terus menerus selama 2 tahun.
Tri menegaskan para honorer ini bukan mengundurkan diri. Mereka diberhentikan pemda karena salah satunya dampak dari SE MenPANRB Tjahyo Kumolo.
D samping masalah anggaran yang membuat PHK massal pada waktu itu.
Menjelang pendaftaran PPPK 2024, pemerintah harus memikirkan nasib ribuan honorer terdata BKN kena PHK
- Seleksi PPPK 2024 Sedang Proses, Muncul Usulan Baru dari Pak Gub
- Ingat ya, Pelamar PPPK 2024 Tahap 2 Berebut Sisa Formasi, Honorer Non-Database BKN Harus Cermat
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan Orang Lulus, Mendikdasmen Ungkap Sesuatu, Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang Bisa Dibantu?
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?
- Wahai Honorer Pelamar PPPK 2024 Tahap 1, Sudah Siap? Ada yang Harus Naik Pesawat