Menjelang Pengangkatan jadi PPPK, Penghasilan Honorer Ditambah, Alhamdulillah

Menjelang Pengangkatan jadi PPPK, Penghasilan Honorer Ditambah, Alhamdulillah
UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN mengamanatkan kesejahteraan PPPK setara PNS. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

"Saya minta bantuan kesejahteraan guru honorer ini nantinya disalurkan setiap akhir bulan, bukan tiga bulan sekali," kata suami Kahiyang Ayu itu.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan Benny Sinomba Siregar membenarkan penambahan insentif guru honor sekolah negeri maupun swasta tersebut.

"Benar, Insya Allah pada 2024 bantuan kesejahteraan guru akan dinaikkan jumlahnya oleh pak wali kota. Dari Rp250 ribu jadi Rp400 ribu per bulan," katanya.

Benny menjelaskan, setiap guru honorer negeri dan swasta di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, yaitu guru SD maupun SMP mendapat gaji pokok dari sekolah masing-masing.

Sedangkan insentif atau tambahan bantuan kesejahteraan guru yang bakal dinaikkan oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution bernama bantuan kesejahteraan guru.

"Pak wali juga sudah instruksikan kepada kami agar pembayarannya dilakukan setiap bulan, bukan per tiga bulan seperti sebelumnya," kata Benny. (antara/jpnn)

Menjelang pengangatan honorer jadi PPPK, penghasilan para non-ASN itu ditambah, dicairkan per bulan.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News