Menjelang Penutupan Pendaftaran CASN 2024, Peruri Pastikan Akses E-Meterai Normal

Menjelang Penutupan Pendaftaran CASN 2024, Peruri Pastikan Akses E-Meterai Normal
Peruri memastikan akses e-meterai normal menjelang penutupan pendaftaran CASN 2024. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 memasuki tahap akhir. Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan bahwa pendaftaran masih terbuka hingga 10 September 2024.

Seiring dengan tingginya antusiasme masyarakat untuk mengikuti seleksi CASN, Peruri memastikan bahwa layanan e-meterai yang diperlukan untuk proses pendaftaran berjalan dengan lancar.

Peruri memastikan layanan e-meterai telah kembali normal setelah sempat mengalami lonjakan pengguna. Saat ini, masyarakat dapat mengakses laman website, melakukan pembelian kuota e-meterai, dan membubuhkan e-meterai pada dokumen tanpa hambatan.

"Hal ini merupakan komitmen korporat untuk memberikan layanan maksimal kepada masyarakat yang membutuhkan e-meterai guna mendaftar CASN 2024," kata Adi Sunardi, Head of Corporate Secretary Peruri dalam keterangannya, Senin (9/9).

Selama periode pendaftaran CASN 2024, animo masyarakat sangat tinggi. Pada 5 September 2024, BKN mengumumkan bahwa selain e-meterai, masyarakat juga dapat menggunakan meterai tempel dalam proses pendaftaran.

Meski begitu, data Peruri menunjukkan bahwa penggunaan e-meterai tetap menjadi pilihan utama dengan lonjakan penggunaan yang signifikan, terutama pada 6 dan 7 September, di mana lebih dari satu juta pembubuhan e-meterai tercatat setiap harinya.

E-meterai merupakan bagian dari upaya digitalisasi dalam bidang perpajakan bea meterai, dan telah banyak digunakan dalam berbagai layanan digital instansi pemerintah, tidak hanya dalam proses pendaftaran CASN.

E-meterai yang disediakan oleh Peruri tidak memiliki masa kadaluarsa, sehingga masyarakat dapat membeli dan menyimpannya untuk digunakan kapan saja.

Peruri memastikan akses e-meterai normal menjelang penutupan pendaftaran CASN 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News