Menjelang Pilbup Serang, PCNU Tegaskan Sikap Politik
jpnn.com, SERANG - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Serang mengeluarkan pernyataan sikap di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Pernyataan sikap politik tersebut digelar di Pondok Pesantren (Ponpes) At Thohiriyah, Pelamunan, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Jumat (6/9).
Ketua PCNU Kabupaten Serang Muhamad Robi mengatakan pihaknya tidak akan mencampuradukkan organisasi dengan politik praktis di pilkada mendatang.
"Kami sepakat bawah haram hukumnya membawa-bawa nama besar NU untuk kepentingan politik praktis," ucap pria yang sering disapa Gus Robi kepada JPNN Banten.
Gus Robi memastikan semua pedoman yang terdapat di dalam Nahdlatul Ulama (NU) akan dijalankan.
"Kami secara struktural atas nama PBNU berperan dalam politik kebangsaan," ungkap dia.
Dia menegaskan bagi warga NU dilarang keras membawa-bawa nama organisasi dalam politik praktis.
Apalagi, memanfaatkan NU untuk golongan politik tertentu agar meraih kemenangan.
PCNU Kabupaten Serang memastikan secara struktural organisasi tidak ikut-ikutan dalam Pilkada 2024.
- Pimpinan BAZNAS Ajak Umat Muslim Perkuat Dukungan kepada Palestina
- Diduga Libatkan Perangkat Desa, Cabup Serang Andika Hazrumy Dilaporkan Lagi ke Bawaslu
- PTSL Dijadikan Lahan Pungli, Kades di Serang Rugikan Warga Ratusan Juta Rupiah
- Debat Perdana Pilbup Serang, Zakiyah-Najib Janjikan Kesejahteraan Tenaga Kerja Lokal
- Temui Gus Yahya, Mendikdasmen Prof Mu'ti Berharap Terus Jalin Kerja Sama dengan NU
- ASN & Perangkat Desa yang Hadiri Acara Pengukuhan Sahabat Andika Dilaporkan ke Bawaslu