Menjelang Putusan MK, Masyarakat Diimbau Hindari Jalan Merdeka Barat

Menjelang Putusan MK, Masyarakat Diimbau Hindari Jalan Merdeka Barat
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro memberikan pengarahan di Lapangan Silang Monas Jakarta Pusat, Senin (16/10/2023). ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Pusat

Dalam Perkara Nomor 29/PUU-XXI/2023, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam petitumnya meminta batas usia capres/cawapres diubah menjadi 35 tahun.

Dalam Perkara Nomor 51/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Garuda Yohanna Murtika, pemohon mengajukan frasa pada pasal yang diuji materi diubah menjadi "berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah/wakil kepala daerah".

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden mulai 19 Oktober sampai dengan 25 Oktober 2023. (antara/jpnn)


Polisi mengimbau masyarakat untuk menghindari kawasan Jalan Medan Merdeka Barat menjelang pembacaan putusan tentang usia capres dan cawapres di MK.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News