Menjelang Putusan MK, Pembicaraan Kursi Kabinet Prabowo-Gibran Kian Intensif
jpnn.com, JAKARTA - Menjelang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (22/4), pembicaraan terkait komposisi kabinet Prabowo-Gibran kian intensif.
"Saya kira dengan makin dekatnya keputusan Mahkamah Konstitusi, pembicaraan tentang susunan kabinet dalam pemerintahan Prabowo-Gibran makin intensif, baik menteri-menteri yang berasal dari partai koalisi, ataupun menteri-menteri yang berasal dari berbagai macam profesi dan keahlian, termasuk daerah-daerah," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.
Dia menyebut syarat untuk menjadi pembantu presiden dalam kabinet Prabowo-Gibran adalah mereka yang mengetahui, memahami, dan menyetujui program presiden, baik yang dikampanyekan ataupun yang dibicarakan dalam debat presiden dan wakil presiden.
"Memahami dan menyetujui terhadap program presiden dan wakil presiden adalah sebuah keharusan karena menteri adalah pembantu presiden. Dia akan melaksanakan program kerja dari kebijakan presiden, bukan kebijakan menteri," ujarnya.
Sebab, kata dia, kebijakan menteri merupakan elaborasi atau penerjemahan dari kebijakan presiden.
"Maka sebagai sebuah syarat bahwa pembantu presiden harus menyetujui program presiden adalah sesuatu yang menjadi keharusan," ucapnya.
Muzani menyebut pihaknya akan memperhitungkan orang-orang yang mendapatkan rekomendasi dan yang dianggap memiliki keahlian di bidang yang akan dijabat atau diusulkan.
"Tentu saja semua kan menganggap yang diusulkan oleh pimpinan partai politik adalah orang-orang ahli di bidangnya. Karena itu kami menghargai semua nama dan komposisi yang diajukan partai politik di dalam pengajuan nama dan posisi itu kepada presiden terpilih Prabowo Subianto dan wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka," tuturnya.
Pembicaraan komposisi kabinet Prabowo-Gibran kian intensif menjelang putusan PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK).
- Tegas! Kawendra Desak Bos Semen Singa Merah Bertanggung Jawab kepada Masyarakat Jember
- MK Didorong Saring Perkara Perselisihan Pilkada yang Bukan Kewenangannya
- Tim RIDO tak Ajukan Gugatan ke MK, Todung Mulya Lubis Merespons Begini
- Risma-Gus Hans Daftar ke MK, Gugat Hasil Pilgub Jawa Timur
- Andika-Hendrar Resmi Daftarkan Gugatan Hasil Pilgub Jateng ke MK
- Jeffisa-Ruben Menggugat KPUD Morowali Utara ke MK