Menjelang Rakor Pengadaan PPPK 2023, Ada Instruksi untuk Honorer Teknis Administrasi
jpnn.com, JAKARTA - Menjelang rakor pengadaan PPPK 2023, ada instruksi untuk honorer teknis administrasi.
Ketum Forum Honorer Tenaga Teknis Administrasi Kategori Dua (FHTTA-K2) Indonesia Riyanto Agung Subekti mengaku sudah menginstruksikan seluruh koordinator DPW dan DPD FHTTA-K2 Indonesia agar merapat ke Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat.
Tujuannya adalah menyampaikan data honorer K2 tenaga teknis administrasi agar bisa diakomodasi dalam PPPK 2023 yang akan dibahas dalam rakor persiapan pengadaan ASN Tahun Anggaran 2023 pada 3 Agustus mendatang.
"Rakor ini menjadi momentum penting bagi nasib honorer K2 khususnya tenaga teknis administrasi yang sampai saat ini belum mendapatkan kebijakan apa pun dari pemerintah," kata Kang Itong, sapaan akrabnya kepada JPNN.com, Minggu (30/7).
Dia menegaskan sudah saatnya pemerintah memperhatikan honorer teknis administrasi. Jangan hanya fokus kepada guru honorer, tenaga medis dan penyuluh pertanian.
Tenaga teknis administrasi fungsinya dalam pelayanan publik tidak kalah penting. Di semua instansi pemerintah sangat membutuhkan layanan publik.
Misalnya, di lembaga pendidikan tidak ada pustakawan, tenaga tata usaha, operator sekolah, dan penjaga sekolah. Bisa dipastikan kegiatan belajar mengajar akan lumpuh.
"Kalau tidak percaya silakan para pejabat hanya menganak-emaskan guru saja. Kami bisa menginstruksikan para honorer TTA-K2 untuk mogok kerja," ucapnya.
Menjelang rakor pengadaan PPPK 2023, honorer teknis administrasi diminta melakukan langkah-langkah strategis
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024