Menjelang Ramadan, Polisi Gerebek Warung Tuak dan Manisan di Musi Rawas, Ini Hasilnya

Menjelang Ramadan, Polisi Gerebek Warung Tuak dan Manisan di Musi Rawas, Ini Hasilnya
Personel Samapta Polres Musi Rawas (Mura) melakukan penggerebekan di warung tuak dan manisan di Mura. Foto: dokumen polisi for JPNN.com.

jpnn.com, MUSI RAWAS - Satuan Samapta Polres Musi Rawas (Mura) menggerebek sejumlah warung manisan yang ada di wilayah tersebut.

Salah satu warung yang digerebek yakni warung manisan milik Tukiman, 51, di Desa Ketuan Jaya, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura.

Selain itu, personel juga melakukan penggerebekan di warung manisan di Desa B Srikaton, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura.

Dari dua warung tersebut, personel menyita BB, di antaranya, 5 botol miras merk Newport, 4 botol miras merk Guinness, 1 botol anggur hijau dan 2 botol miras merk Ice land.

"Tak berhenti sampai di sana, personel juga melakukan penggrebekan di warung tuak milik, Adi Aprianto, 34, di Kelurahan B Srikaton, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura, dari warung tersebut, personel menyita BB, di antaranya, satu ember besar tuak lebih kurang 35 liter, " ujar Kasat Samapta AKP Freddy Rajagukguk, Jumat (21/2/2025).

Selanjut kata Freddy, personel melanjutkan penggerebekan di warung tuak milik Rianto Fransiskus Sitanggang, 35, di Desa G1 Mataram, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura.

"Dari warung Rianto, personel menyita BB, diantaranya, satu jerigen tuak berisi lebih kurang 16 liter, " kata Freddy.

Dan terakhir, personel melanjutkan penggerebekan di warung tuak milik Adi Pirnando Sihotang, 44, di Desa Mataram, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura.

Satuan Samapta Polres Musi Rawas (Mura) menggerebek sejumlah warung manisan yang ada di wilayah tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News