Menjelang Seleksi PPPK 2022, BKN Ungkap Sejumlah Instansi Mengundurkan Diri, Ah Kacau!

Menjelang Seleksi PPPK 2022, BKN Ungkap Sejumlah Instansi Mengundurkan Diri, Ah Kacau!
Menjelang Seleksi PPPK 2022, BKN Ungkap Sejumlah Instansi Mengundurkan Diri. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menjelang seleksi PPPK 2022, BKN ungkap sejumlah insansi mengundurkan diri. Kondisi tersebut membuat Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkendala lagi untuk membuka sistem seleksi calon aparatur sipil negara (SSCASN).

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen mengatakan sejak Selasa, 25 Oktober API Service Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) sudah selesai di server development. Setelah itu dicoba di server production yang akan digunakan untuk pendaftaran.

Namun, lanjutnya ada masalah soal formasi. Ternyata ada formasi yang kosong lantaran sejumlah instansi mengundurkan diri 

"Saya sudah melaporkan kepada Pak kepala BKN, kalau mau dibuka, maka formasinya harus clear dahulu," kata Deputi Suharmen kepada JPNN.com, Rabu (26/10).

Dia menegaskan BKN tidak bisa membuka SSCASN, tetapi formasinya kosong. Ada formasinya, tetapi instansinya sudah mengajukan pengunduran diri dari formasi yang diberikan, juga menjadi ganjalan pembukaan akun SSCASN.

Kasus tersebut terjadi pada beberapa instansi yang sudah mengajukan serta belum direspons Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

"Kalau SSCASN dibuka dengan formasi yang katakanlah disetujui KemenPAN-RB untuk dibatalkan dan orang-orang sudah mendaftar di formasi tersebut, kan jadinya zonk  Kasihan mereka," cetusnya.

Ditanya daerah mana saja yang mengundurkan diri, Deputi Suharmen mengaku tidak mengingat semuanya. Namun, yang dingat DKI Jakarta. Provinsi tersebut minta mundur untuk formasi tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga teknis lainnya.

Menjelang seleksi PPPK 2022, BKN mengungkapkan sejumlah instansi mengundurkan diri. Simak penjelasannya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News