Menjelang Seleksi PPPK 2024, Pemda Dinilai Sewenang-wenang, Honorer Ketakutan

Menjelang Seleksi PPPK 2024, Pemda Dinilai Sewenang-wenang, Honorer Ketakutan
Pengurus pusat PHK2I Eko Mardiono mengungkapkan adanya ketakutan menghantui honorer menjelang seleksi PPPK 2024. Foto: dokumentasi pribadi for JPNN

Dia menilai pemda bisa bersikap semaunya, karena tidak ada sanksi yang diberikan pusat sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Eko juga meminta pusat untuk memprioritaskan P1 teknis dalam seleksi PPPK 2024.

Mereka harus diangkat PPPK tanpa tes lagi, seperti yang diberlakukan untuk guru P1.

"Pusat harus beri sanksi terhadap pemda yang nakal. Selamatkan honorer lama, jangan sampai posisi mereka digeser tenaga non-ASN baru. Sebab, pemda bisa berbuat semaunya," tegasnya.

Sebagai informasi, Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto memastikan pemerintah akan membuka 2,3 juta formasi CASN sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo.

Untuk mengakomodasi formasi tersebut, BKN melaksanakan seleksi CASN 2024 dilakukan sebanyak 3 periode.

Haryomo menyebutkan pengumuman dan seleksi administrasi seleksi CPNS dan seleksi kedinasan pada periode I akan dimulai pada minggu ketiga Maret 2024.

Pada periode II akan dilaksanakan pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK yang akan dilaksanakan Juni 2024.

Pengurus pusat PHK2I Eko Mardiono mengungkapkan adanya ketakutan menghantui honorer menjelang seleksi PPPK 2024

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News