Menjelang Sesi Tahunan ke-61 AALCO, Dirjen AHU Tinjau dan Simulasikan Kedatangan Delegasi

Menjelang Sesi Tahunan ke-61 AALCO, Dirjen AHU Tinjau dan Simulasikan Kedatangan Delegasi
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Cahyo R Muzhar meninjau langsung lokasi ground handling serta melakukan simulasi kedatangan dan kepulangan delegasi yang akan menghadiri The 61st AALCO Annual Session di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali, Jumat (6/10). Foto: Humas Kemenkumham

"Perlu diingat, meskipun memberikan service terbaik sebagai tuan rumah, namun tetap harus mengikuti peraturan yang berlaku di Indonesia," ujarnya.

Di sisi lain, penyelenggaraan pertemuan besar ini juga disambut baik oleh para pihak terkait seperti Otoritas Bandara Wilayah IV, Lanud I Gusti Ngurah Rai, Bea Cukai Ngurah Rai, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Denpasar, PT Angkasa Pura I Bandara I Gusti Ngurah Rai, Airport Operators Community Bandara I Gusti Ngurah Rai, PT JAS Bandara I Gusti Ngurah Rai, dan PT Gapura Angkasa Bandara I Gusti Ngurah Rai yang mendukung dan siap membantu kesuksesan sesi tahunan AALCO ke-61 di Indonesia.

Tentang AALCO

Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO), sebelumnya bernama Asian Legal Consultative Committee (ALCC), dibentuk pada tanggal 15 November 1956.

Organisasi ini merupakan hasil nyata Konferensi Asia – Afrika Bandung 1955. Tujuh negara Asia, yaitu Burma (sekarang Myanmar), Ceylon (sekarang Sri Lanka), India, Irak, Jepang, dan Republik Persatuan Arab (sekarang Republik Arab Mesir dan Republik Arab Suriah) adalah negara-negara pendiri AALCO.

Pada bulan April 1958, untuk mengakomodir kepesertaan negara-negara di benua Afrika nama Asian Legal Consultative Committee diubah menjadi Asian-African Legal Consultative Committee (AALCC).

Pada 40th Annual Session yang diadakan di Kantor Pusat AALCC di New Delhi pada tahun 2001, nama organisasi ini kembali diubah menjadi Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO).

Awalnya, AALCO didirikan sebagai Komite Tidak Tetap dengan masa jabatan lima tahun. Masa jabatan lima tahun diperpanjang sebanyak empat kali hingga tahun 1981, ketika pada Sidang Kolombo, diputuskan untuk menempatkan Organisasi pada pijakan permanen.(fri/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Dirjen AHU Kemenkumham Cahyo R Muzhar meninjau langsung lokasi ground handling serta melakukan simulasi kedatangan dan kepulangan delegasi Sesi Tahunan AALCO.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News