Menjelang Sidang Vonis, Anak Nia Daniaty Optimistis Bebas
jpnn.com, JAKARTA - Menjelang sidang putusan, tersangka kasus penipuan dengan modus tes CPNS, Olivia Nathania optimistis bisa lolos dari jerat hukum.
Hal tersebut disampaikan melalui kuasa hukum Olivia Nathania, Andy Mulia Siregar saat dihubungi, Senin (28/3).
"Masih optimistis, dong," kata Andy Mulia.
Paktisi hukum itu lantas mengungkapkan kondisi kesehatan Olivia Nathania jelang sidang vonis.
Andy Mulia menyebut putri Nia Daniaty itu dalam keadaan sehat untuk menghadapi putusan dari majelis hakim.
"Sehat kok, sehat," tambahnya.
Diketahui, Olivia Nathania didakwa dalam pasal berlapis atas dugaan kasus penipuan, pemalsuan surat dan penggelapan terkait iming-iming CPNS.
Olivia Nathania dijerat Pasal 263 juncto Pasal 65, Pasal 378 juncto Pasal 65, dan Pasal 372 juncto Pasal 65, dengan ancaman hukuman pidana 4 tahun penjara.
Menjelang sidang putusan, anak Nia Daniaty yakni Olivia Nathania optimistis bisa lolos dari jerat hukum.
- 2 Tahun Ditahan, Anak Nia Daniaty Akhirnya Bebas dari Tahanan
- Anak Nia Daniaty Ternyata Sudah Bebas dari Penjara
- Nia Daniaty Ogah Bayar Ganti Rugi Korban Penipuan CPNS Bodong Sang Anak
- Setelah Harus Bayar Ganti Rugi Rp 8,1 Miliar, Nia Daniaty Takut Rumahnya Dieksekusi
- Nia Daniaty Ungkap Alasan Berangkat ke Amerika Serikat, Ternyata
- Olivia Nathania Mendekam di Penjara, Nia Daniaty Ungkap Kondisi Terkini