Menjelang Tahun Baru 2023, Satpol PP Kota Jambi Menggelar Razia, 225 Botol Minol Disita
Perinciannya, delapn botol minuman beralkohol golongan C (kandungan alkohol 40 persen ke atas), 170 botol golongan B (kandungan alkohol 25 persen ke atas), dan 47 botol golongan A (kandungan alkohol di bawah 5 persen) serta tuak satu ember.
"Semuanya diamankan di Mako Satpol PP, nanti kami akan panggil para pemilik minuman beralkohol ini karena tidak memiliki izin. Yang diperbolehkan itu pub dan bar," katanya.
Satpol PP Kota Jambi akan menyisir semua kawasan Kota Jambi. Hal itu guna memastikan malam pergantian tahun nanti, Kota Jambi bebas dari peredaran minuman beralkohol ilegal dan suasana tetap kondusif.
“Kami harus menjadikan Kota Jambi bebas minuman beralkohol ilegal, apalagi menjelang akhir tahun. Kami memastikan suasana jelang dan selama perayaan Tahun Baru 2023 kondusif," terangnya. (antara/jpnn)
Satpol PP Kota Jambi menyita 225 botol minol dalam razia penyakit masyarakat menjelang Tahun Baru 2023.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- 3.667 Personel Satpol PP Siap Amankan Perayaan Natal di 674 Gereja di Jakarta
- IDI Buntok Menyampaikan, Obat Ini Bisa Atasi Penyakit Liver
- Inilah Lokasi Penyekapan Ibu dan Anak di Babel, Pelakunya Orang Penting
- 8.965 Personel Gabungan Satpol PP Siap Amankan 4.848 TPS di Tangerang
- Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Bogor Gelar Sosialisasi BKC Ilegal, Ini Tujuannya
- Pengamat Tata Kota Sebut Aparat Lemah kepada Preman Bisa Hilangkan Kepercayaan Publik