Menjelang Tahun Baru, Polisi Menggencarkan Razia Minuman Beralkohol Ilegal di Bandung
jpnn.com - BANDUNG - Polisi mulai melakukan razia minuman beralkohol ilegal di Bandung, Jawa Barat, menjelang momen Tahun Baru 2023.
Jajaran Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung mulai merazia toko-toko yang menjual minuman beralkohol tanpa izin, guna mengantisipasi munculnya aktivitas masyarakat yang meresahkan menjelang libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung mengatakan razia itu dilaksanakan untuk menekan potensi tindak pidana.
Sebab, kata dia, tak sedikit aksi kriminalitas bermula dari konsumsi minuman beralkohol.
"Seluruh polsek di wilayah hukum Polrestabes (Bandung) akan setiap hari melakukan razia," kata Kombes Aswin di Bandung, Sabtu (17/12).
Perwira menengah Polri itu mengatakan beberapa polsek di jajaran Polrestabes Bandung, seperti Polsek Andir, Polsek Ujungberung, hingga Polsek Cibeunying Kidul, sudah melakukan razia dan menyita ratusan minuman beralkohol tak berizin.
Dia menjelaskan Polsek Andir mengamankan 114 botol minuman beralkohol.
Polsek Ujungberung mengamankan 40 botol minuman beralkohol.
Polisi mulai menggencarkan razia minuman beralkohol di Bandung, Jawa Barat, menjelang momen Tahun Baru.
- Batavia PIK Sukses Hadirkan Euforia Tahun Baru, Ada Pasar Rakjat Bernuansa Tempo Dulu
- Pengacara Firli Bahuri Tuding Polisi Kurang Bukti Penyidikan
- Oknum TNI AL Ditangkap terkait Penembakan Bos Rental Mobil
- Bos Rental Mobil yang Tewas Ditembak Sempat Minta Bantu Polisi?
- 12 Pelaku Tawuran di Sawah Besar pada Malam Tahun Baru Ditangkap Polisi
- Nelayan Temukan Jasad Pria yang Mengambang di Pelabuhan Muara Baru