Menjelang Tutup Tahun 2022, Bea Cukai Musnahkan Jutaan Barang Kena Cukai Ilegal

Menjelang Tutup Tahun 2022, Bea Cukai Musnahkan Jutaan Barang Kena Cukai Ilegal
Bea Cukai melaksanakan serangkaian kegiatan pemusnahan atas barang ilegal yang diringkus dari penindakan di berbagai wilayah pengawasan. Foto: dok Bea Cukai

Kegiatan pemusnahan juga dilakukan oleh Bea Cukai Bekasi terhadap 4.371.222 batang rokok ilegal, 123,66 liter miras ilegal.

Barang ilegal tersebut diamankan berkat sinergi dari Bea Cukai Bekasi bersama dengan Bea Cukai Bekasi dengan Pemerintah Kota Bekasi, Korem 051/Wijayakarta, dan Polres Kota Bekasi.

Pemusnahan itu dilakukan dalam operasi bersama, operasi gempur rokok ilegal, dan operasi penindakan rutin Bea Cukai Bekasi di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi selama 2022.

Di wilayah Jawa Timur, Bea Cukai Malang bekerja sama dengan Forkopimda Kota Batu, Satuan Polisi Pamong Praja Batu, Kota Malang, dan Kabupaten Malang, beserta organisasi perangkat daerah melakukan pemusnahan terhadap 2.382.760 rokok ilegal.

Rokok ilegal tersebut diamankan dari operasi rutin yang dijalankan Bea Cukai bersama aparat penegak hukum.

Sementara itu, Bea Cukai Denpasar memusnahkan sejumlah barang kena cukai ilegal yang terdiri dari 3.035.500 ml minuman mengandung etil alkohol (MMEA), 266.000 batang rokok, 7.650 gram tembakau iris, 1.646,6 ml rokok elektrik cair, 327 keping pita cukai diduga palsu, 29 lembar etiket MMEA, dan 1.743 botol kosong.

Hatta menuturkan, peningkatan jumlah penindakan barang kena cukai ilegal diharapkan mampu memberi deterrent effect, sehingga tingkat peredaran barang ilegal makin menurun.

Penurunan peredaran barang ilegal diharapkan mampu meningkatkan permintaan terhadap produk legal yang bisa meningkatkan kepatuhan pelaku usaha, mendorong produksi, distribusi, dan pemasaran produk legal.

Sehingga diharapkan mampu meningkatkan penerimaan cukai. (jpnn)


Bea Cukai melaksanakan serangkaian kegiatan pemusnahan atas barang ilegal yang diringkus dari penindakan di berbagai wilayah pengawasan.


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News