Menjual 11 Jenis Obat Ini di Atas HET Bakal Disikat Polisi, Termasuk Ivermectin
Rabu, 07 Juli 2021 – 09:20 WIB

Ivermectin 12 mg. Foto: ANTARA/HO-Kementerian BUMN/pri
7. Ivermectin 12 mg bentuk tablet, harga eceran tertingginya Rp 7.500 per tablet
8. Tocilizumab 400 mg/20 ml infus bentuk vial harga eceran tertingginya Rp 5.710.600 per vial
9. Tocilizumab 800 mg/4 ml infus bentuk vial harga eceran tertingginya Rp 1.162.200 per vial
10. Azithromycin 500 mg tablet harga eceran tertingginya Rp 1.700 per tablet
11. Azithromycin 500 ml infus bentuk vial, harga eceran tertingginya Rp 95.400 per vial. (cr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Polda Metro Jaya memastikan akan menindak tegas para penjual yang menaikan harga obat di tengah penanganan pandemi Covid-19
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI