Menjual Barang Haram, Bripda Romi Dipecat Tidak Dengan Hormat

Menjual Barang Haram, Bripda Romi Dipecat Tidak Dengan Hormat
Upacara pemecatan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Bripda Romi Novinrian, di Mapolres Kampar, pada Rabu 7 Agustus 2024. Foto:Polres Kampar.

Ronald menambahkan PTDH juga sebagai bentuk punishment terhadap personel yang melakukan pelanggaran kode etik.

“Bagi personel yang berprestasi juga akan diberikan reward sebagai bentuk penghargaan dari pimpinan atas kinerja anggota,” tuturnya. (mcr36/jpnn)

Nakal dan tak mau dibina, personel Polres Kampar Bripda Romi Novinrian dipecat dengan tidak hormat.


Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News