Menjual Barang Haram, Bripda Romi Dipecat Tidak Dengan Hormat
Kamis, 08 Agustus 2024 – 14:06 WIB

Upacara pemecatan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Bripda Romi Novinrian, di Mapolres Kampar, pada Rabu 7 Agustus 2024. Foto:Polres Kampar.
Ronald menambahkan PTDH juga sebagai bentuk punishment terhadap personel yang melakukan pelanggaran kode etik.
“Bagi personel yang berprestasi juga akan diberikan reward sebagai bentuk penghargaan dari pimpinan atas kinerja anggota,” tuturnya. (mcr36/jpnn)
Nakal dan tak mau dibina, personel Polres Kampar Bripda Romi Novinrian dipecat dengan tidak hormat.
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Pajero Berwarna Biru Terbakar di Tol Pekanbaru-Bangkinang, Begini Nasib Pengemudi
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba