Menjual Barang Haram, Bripda Romi Dipecat Tidak Dengan Hormat
Kamis, 08 Agustus 2024 – 14:06 WIB
Ronald menambahkan PTDH juga sebagai bentuk punishment terhadap personel yang melakukan pelanggaran kode etik.
“Bagi personel yang berprestasi juga akan diberikan reward sebagai bentuk penghargaan dari pimpinan atas kinerja anggota,” tuturnya. (mcr36/jpnn)
Nakal dan tak mau dibina, personel Polres Kampar Bripda Romi Novinrian dipecat dengan tidak hormat.
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Kemenpora Gelar Seminar Menuju Sumedang Sehat dan Bebas Narkoba
- Anggotanya Terlibat Narkoba, Irjen Eddy Sumitro Perintahkan Tindak Tegas
- Pria Ini Selundupkan Sabu-Sabu untuk Terdakwa Kasus Narkoba di Sel PN Pekanbaru
- Terlibat Tindak Pidana, 9 Oknum Polisi Polda Bali Dipecat
- Polda Kaltim Menggagalkan Peredaran Sabu-Sabu Senilai Rp 3 Miliar, Tangkap 4 Kurir
- Ganja 5,7 Kg Rencananya Dikirim ke Jakarta, Lampung, dan Pekanbaru