Menkes akan Sanksi RS Harapan Kita
Jika Terbukti Telantarkan Pasien Demi Syuting
Kamis, 27 Desember 2012 – 16:44 WIB
Seorang karyawan KBR 68H, Kurniawan, harus berduka lantaran anaknya pernama Ayu Tria (7) meninggal dunia saat hendak menjalani kemoterapi di RS Harapan Kita, Jakarta. Ayu tak bisa menjalani kemoterapi lantaran ruang ICCU rumah sakit tersebut sedang digunakan syuting film Love in Paris.
"Betul kejadiannya semalam, itu ruangannya dipakai syuting film sampai pukul 02.00 Wib jadi korban tidak bisa berobat kemoterapi," ujar perwakilan Manajemen KBR 68H, Tedi Wibisana. (afz/jpnn)
JAKARTA - Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada pihak Rumah Sakit Harapan Kita, apabila terbukti telah menelantarkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bergerak di Jepara, Tim Penindakan Bea Cukai Kudus Temukan Rokok Ilegal Sebanyak Ini
- Mendagri Tito Dukung Penuh Perayaan Natal Nasional 2024 di GBK
- Brigjen Mukti Juharsa: Fredy Pratama Pasti akan Kita Tangkap
- PN Jaksel Gelar Praperadilan Tersangka Penipuan Kasus Tanah Wahyudi Suyanto
- Mendagri Tito Dukung Sukseskan Perayaan Natal Nasional 2024 di Indonesia Arena
- 18 Polisi Terduga Pemeras Penonton DWP Mencoreng Institusi, Kompolnas Minta Polri Tegas