Menkes akan Sanksi RS Harapan Kita
Jika Terbukti Telantarkan Pasien Demi Syuting
Kamis, 27 Desember 2012 – 16:44 WIB

Menkes akan Sanksi RS Harapan Kita
Seorang karyawan KBR 68H, Kurniawan, harus berduka lantaran anaknya pernama Ayu Tria (7) meninggal dunia saat hendak menjalani kemoterapi di RS Harapan Kita, Jakarta. Ayu tak bisa menjalani kemoterapi lantaran ruang ICCU rumah sakit tersebut sedang digunakan syuting film Love in Paris.
"Betul kejadiannya semalam, itu ruangannya dipakai syuting film sampai pukul 02.00 Wib jadi korban tidak bisa berobat kemoterapi," ujar perwakilan Manajemen KBR 68H, Tedi Wibisana. (afz/jpnn)
JAKARTA - Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada pihak Rumah Sakit Harapan Kita, apabila terbukti telah menelantarkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prabowo Terima Ucapan Idulfitri 1446 H dari Pemimpin Negara Sahabat
- PNS dan PPPK Tak Wajib Masuk Kantor pada 8 April, Begini Penjelasan MenPAN-RB Rini
- Prabowo dan Pemimpin ASEAN Bahas Strategi Hadapi Kebijakan Tarif Trump
- Arus Balik Lebaran 2025 Capai 40 Persen, Kapolri Siapkan One Way Nasional
- Terungkap, Oknum TNI AL Habisi Nyawa Juwita di Dalam Mobil
- Kapolri: Rest Area KM 456 Salatiga Jadi Favorit Pemudik