Menkes Bakal Panggil Pengurus IDI

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Kesehatan Nila F Moeloek menyatakan akan memanggil pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk membicarakan eksekusi kebiri bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak.
Hal ini disampaikan Menteri Nila, usai menghadiri rapat dengan Komisi VIII DPR, membahas soal Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu), yang mengatur hukuman kebiri, Kamis (21/7).
Sebelumnya, IDI masih gamang menjadi ekskutor hukuman kebiri.
"IDI akan dipanggil. Nanti kita lihat pembahasannya. Kalau dibahas termasuk eksekutor akan dibicarakan," kata Nila.
Saat ini Perppu Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, yang mengatur hukuman tambahan kebiri, masih pembahasan di DPR.
Sejauh ini, Nila belum bisa memastikan apakah Perppu ini nantinya akan disetujui paripurna oleh dewan atau tidak. "Ya nggak bisa dijawab. Kami pemerintah kalau diputuskan akan mengikuti," tandas Nila.(fat/jpnn)
JAKARTA - Menteri Kesehatan Nila F Moeloek menyatakan akan memanggil pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk membicarakan eksekusi kebiri bagi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemda Ogah Usulkan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, BKN Pastikan NIP Tidak Diterbitkan
- KSBSI Pastikan Aksi May Day Bakal Berlangsung Damai Meski Suarakan Upah Bermasalah
- Ketum GP Ansor: Ganggu Ketahanan Pangan, Hadapi Banser Patriot!
- Mantan Penyidik KPK yang Dijuluki Raja OTT Dilantik Jadi Deputi di BPH
- Minta Harga Kontrak Baru Formula E Diturunkan, Pramono: Kalau Mau Diperpanjang, Dimurahin Dong
- Bukan Hasto, Ini Nama yang Disebut Sebagai Pemberi Suap PAW Harun Masiku